logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPolemik Merdeka Belajar...
Iklan

Polemik Merdeka Belajar Berlanjut, Kemendikbud Diminta Menjelaskan

Polemik merdeka belajar berlanjut. Penggunaan merdeka belajar dalam kebijakan pendidikan, sementara istilah ini sudah dipatenkan oleh pihak swasta, dinilai bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.

Oleh
Yovita Arika
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6ahn5k_sqF36dwjKN0444bGVtsU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FNadiem-Makarim-Kampus-Merdeka_1580031578.jpg
DOKUMENTASI KEMENDIKBUD

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim ketika menjelaskan Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka di kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Jumat (24/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kalangan akademisi dan pengamat pendidikan minta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan soal penggunaan idiom merdeka belajar yang terdaftar sebagai hak paten swasta sejak 22 Mei 2020. Ada masalah hukum dan etika yang harus segera diselesaikan.

Meskipun pemilik paten tidak akan menarik royalti ketika Kemendikbud tetap menggunakan merdeka belajar dalam kebijakan pendidikan, ada kekuatiran di kalangan akademisi hal itu akan berdampak ke lembaga pendidikan. Tidak ada jaminan bahwa hal ini tidak akan memunculkan masalah terkait status hukum merek merdeka belajar.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000