logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanTunda Buka Sekolah Tatap Muka,...
Iklan

Tunda Buka Sekolah Tatap Muka, Utamakan Keselamatan Anak

Hak anak untuk hidup dan berkembang harus diutamakan. Pembukaan kembali kelas tatap muka di sekolah semestinya menghormati hak itu.

Oleh
Mediana
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CiPLGtqDce1dflAVUcNbyx6uXuE=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Ffc11aaa4-7fb4-4986-aa7d-744c9d571738_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Untuk menyiasati tidak adanya fasilitas gawai pada anak-anak, guru SD Negeri 2 Guli, Sakiyem (51), mengajar pelajaran Matematika dengan mendatangi rumah muridnya di Desa Guli, Nogosari, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2020). Pelajaran secara luring tersebut dilakukan secara bergiliran dengan menerapkan protokol kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai membuat sejumlah kalangan peduli hak anak menolak pembukaan kembali kelas tatap muka di sekolah. Hak hidup dan berkembang anak harus menjadi fokus utama.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan (KerLiP), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), serta Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif (Asah Pena) dalam pernyataan bersama, Senin (3/8/2020), di Jakarta menyatakan, membuka kembali sekolah adalah pelanggaran keras hak anak.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000