logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanCukup Serbet Saja yang...
Iklan

Cukup Serbet Saja yang Digantung

Nasib pekerja rumah tangga jangan diperlakukan seperti serbet yang seenaknya digantung. Kehidupan mereka yang serba pada posisi lemah membutuhkan keberpihakan dari negara.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/k3xm2PUpI2Q53pE8Lb2P07-JLz4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_13313427_146_1.jpeg
Kompas

Ilustrasi: ratusan KTP dan kartu identitas milik pekerja dari sejumlah daerah di Tanah Air disita Polresta Medan dari CV Maju Jaya, penyalur asisten rumah tangga di Medan atas dugaan perdagangan manusia, beberapa waktu yang lalu. Foto diambil 29 November 2014.

Nasib pekerja rumah tangga jangan diperlakukan seperti serbet yang seenaknya digantung. Kehidupan mereka yang serba pada posisi lemah dan berisiko membutuhkan keberpihakan dari negara. Telah lama mereka menantikan kehadiran undang-undang yang akan memayungi mereka dan menjadikan mereka sebagai profesi yang setara dengan pekerja lain.

Sejak medio pekan lalu, Rabu (15/7/2020), akun-akun media sosial para pekerja rumah tangga dan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga dipenuhi oleh berbagai pesan bernada kekecewaan mendalam. Mereka harus kembali menelan kenyataan pahit, perjalanan panjang Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali kandas di tangan para wakil rakyat.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan, Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000