Santri Pesantren Tebuireng Wajib Tes dan Karantina
Sebanyak 578 santri Pondok Pesantren Tebuireng dari sejumlah daerah telah kembali ke pondok yang berada di Jombang, Jawa Timur. Santri wajib mengikuti tes sebanyak dua kali dan menjalani karantina selama 10 hari.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Santri Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, wajib menjalani tes dan karantina sebelum diizinkan kembali beraktivitas di lingkungan pondok. Langkah penapisan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada santri terpapar Covid-19 saat kembali ke pondok dari rumah masing-masing.
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz atau akrab disapa Gus Kikin, saat dihubungi dari Surabaya, Selasa (21/7/2020), mengatakan, sebagian santri berangsur kembali ke pondok pada Senin (20/7/2020). Ada 578 santri dari sejumlah daerah yang kembali menuntut ilmu setelah menjalani pembelajaran dari rumah karena pandemi Covid-19.
”Untuk gelombang pertama, kami baru mengundang santri kelas akhir saja karena kesempatan mereka untuk menikmati semangat dan mendapatkan sentuhan pesantren tinggal satu tahun ini. Sementara untuk kelas lain, proses pembelajaran mereka sementara masih dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh,” katanya.
Santri yang kembali tersebut wajib menunjukkan tes cepat dengan hasil nonreaktif atau tes usap dengan hasil negatif. Setelah lolos persyaratan itu, santri akan dikarantina selama 10 hari. Ada lima lokasi karantina yang disiapkan, yakni di Pondok Putri Tebuireng, Ma’had Aly Tebuireng, Kampus Unhasy B, MTs Salafiyah Syafi’iyah, dan kompleks Pesantren Trensains Tebuireng.
Untuk gelombang pertama, kami baru mengundang santri kelas akhir saja karena kesempatan mereka untuk menikmati semangat dan mendapatkan sentuhan pesantren tinggal satu tahun ini. Sementara untuk kelas lain, proses pembelajaran mereka sementara masih dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh. (Abdul Hakim Mahfudz)
Setelah menjalani karantina selama 10 hari, santri akan mengikuti tes cepat yang diselenggarakan pihak pondok secara gratis. Jika ada santri yang reaktif, akan mengikuti tes usap. Sementara santri yang hasil tes cepatnya nonreaktif bisa kembali beraktivitas di lingkungan pondok.
”Karantina 10 hari diperlukan untuk memastikan santri yang hasil tes cepatnya nonreaktif saat datang benar-benar tidak tertular Covid-19 saat tes cepat kedua,” kata Gus Kikin.
Pondok Pesantren Tebuireng sependapat dengan surat imbauan Pengurus Besar Nahdlatul Ulamabahwa pesantren yang akan memulai atau telah memulai aktivitas hendaknya menerapkan protokol pencegahan Covid-19 serta pembinaan santri dengan disiplin tinggi dan ketat. Oleh sebab itu, sejak pembukaan kembali, ketika datang dan kembali beraktivitas, santri wajib menjalankan protokol kesehatan.
”Bagaimanapun, roda kehidupan pesantren harus tetap berputar karena roh pesantren adalah ibadah. Pesantren bukan sekadar lembaga persekolahan. Vakumnya aktivitas di pesantren sejak akhir Maret merupakan kerugian moral yang cukup besar bagi bangsa Indonesia,” tutur Gus Kikin.
Kepala Pondok Putra Pesantren Tebuireng Iskandar menambahkan, wali santri hanya diperkenankan mengantar anaknya hingga kawasan makam KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Santri kemudian masuk kawasan pondok setelah melewati bilik disinfektan. Petugas juga menyemprotkan cairan disinfektan ke barang-barang bawaan santri.
”Kami memeriksa surat hasil tes cepat yang menunjukkan nonreaktif dari para santri sebagai bentuk penapisan awal,” katanya.
Untuk memudahkan pemantauan santri yang menjalani karantina, pihaknya memisahkan santri dari kawasan Surabaya Raya dengan santri asal daerah lain. Pemisahan ini untuk mempermudah pengawasan santri yang berasal dari daerah dengan kasus tinggi. Santri dari Surabaya Raya ditempatkan khusus di gedung MTs Salafiyah Syafi’iyah.