logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPenundaan RUU Makin Perpanjang...
Iklan

Penundaan RUU Makin Perpanjang Daftar Korban Kekerasan Seksual

Perlindungan bagi perempuan dari kejahatan kekerasan seksual tak bisa ditunda-tunda lagi. Kejahatan traumatis itu agar mendapatkan hukuman berat.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YiRP-SzUVI2_uhtQbMcbKQVTWY4=/1024x618/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FAksi-RUU-PKS_1594130724.jpg
DOKUMENTASI/JARINGAN MUDA SETARA

Jaringan Muda Setara dan organisasi masyarakat sipil menggelar aksi mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang, Selasa (7/7/2020), di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Desakan dan dukungan percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual terus mengalir. Setelah pekan lalu sekitar 1.500 akademisi menyampaikan narasi dan surat terbuka kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden, Senin (20/7/2020) giliran komunitas organisasi masyarakat sipil dan perseorangan menyampaikan orasi serta surat terbuka kepada Presiden dan Ketua DPR.

Penundaan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual makin memperpanjang daftar korban kekerasan seksual. Itu juga menunjukkan ketidakseriusan DPR dan pemerintah melindungi rakyat dari kekerasan seksual.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000