Presiden Jokowi minta pengelola sekolah berasrama untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19. Terpaparnya 1.280 siswa Secapa TNI AD diharapkan menjadi pembelajaran bagi pengelola sekolah berasrama.
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus pada sekolah berasrama, termasuk pondok pesantren, dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran selama pandemi Covid-19. Pengelola sekolah berasrama diminta untuk selalu berhati-hati karena potensi penularan tergolong tinggi.
Dalam rapat terbatas membahas percepatan penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020), Presiden menyoroti kasus penyebaran virus korona jenis baru (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 di Sekolah Calon Perwira (Secapa) TNI Angkatan Darat di Bandung, Jawa Barat. Penemuan 1.280 kasus positif baru di Secapa itu diharapkan dijadikan pelajaran bagi penyelenggaraan pendidikan, terutama sekolah berasrama atau boarding school.
”Beberapa hari yang lalu, sekolah TNI di Cimahi terdapat kasus positif dengan jumlah sangat banyak. Karena itu, Presiden meminta ini harus menjadi atensi semuanya,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam jumpa wartawan virtual seusai ratas.
Penemuan 1.280 kasus positif baru di Secapa itu diharapkan dijadikan pelajaran bagi penyelenggaraan pendidikan, terutama sekolah berasrama atau boarding school.
Presiden, kata Doni, mengingatkan kepada para pengelola sekolah berasrama untuk berhati-hati dalam menyelenggarakan pendidikan selama pandemi.
”Karena kalau ada satu orang saja yang terpapar, potensi terpapar yang lain pun sangat tinggi,” ujar Doni menjelaskan.
Dalam mencegah penyebaran Covid-19, upaya penelusuran kontak, pengujian, serta perawatan tetap harus menjadi prioritas. Uji Covid-19 tidak hanya dilakukan kepada orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), tetapi juga orang-orang yang berpotensi terpapar virus korona. Untuk orang tanpa gejala, diminta melakukan atau karantina mandiri dan berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan ketat.
Selain Secapa TNI AD, penularan Covid-19 juga sudah terjadi di sejumlah pondok pesantren. Salah satunya Pondok Pesantren Darussalam (Gontor) Putera 2 di Ponorogo, Jawa Timur. Penularan berawal dari seorang santri dari Sidoarjo yang positif Covid-19 setelah melakukan tes usap, dua pekan setelah berada di pesantren.
Hingga Minggu (12/7/2020), jumlah kasus positif Covid-19 bertambah menjadi 12 orang, sebanyak 11 orang di antaranya dirawat di RSUD Ponorogo, sementara satu orang lainnya di RSUD Ngawi. Sementara para santri dan pengajar lain dengan hasil tes cepat (rapid test) reaktif dikarantina di Wisma Darussalam.
Kasus penularan Covid-19 juga ditemukan di sebuah pondok pesantren di Kota Tangerang, Banten. Seorang pengajar yang baru pulang dari Madura, Jawa Timur, positif terpapar Covid-19 dan menulari empat rekannya.
Pemerintah akan lebih tegas dalam menerapkan sanski bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan.
Dalam rapat terbatas itu, Presiden juga menyoroti masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, pemerintah akan lebih tegas dalam menerapkan sanksi bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan.
”Bapak Presiden memberikan arahan kemungkinan akan dipertegas di samping sosialisasi edukasi adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan. Adapun legal standing-nya masih akan dibahas lebih lanjut oleh K/L terkait. Intinya Bapak Presiden melihat imbauan sosialisasi dipandang belum cukup tanpa ada sanksi tegas terhadap pelanggaran. Mohon masyarakat memahami bahwa apa yang disampaikan Bapak Presiden ini menandai betapa sangat tingginya risiko yang masih dihadapi Indonesia terhadap Covid,” ujar Muhadjir.
Secara terpisah, Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat Bambang Soesatyo meminta pemerintah agar tetap mengutamakan keselamatan siswa dalam kegiatan belajar-mengajar. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat di sekolah-sekolah yang sudah memulai pembelajaran tatap muka.
Tak hanya itu, sekolah juga harus membentuk tim penanganan Covid-19 dan melakukan penyemprotan disinfektan sebelum kegiatan belajar-mengajar dimulai. Pemda diharapkan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara berkala untuk mengetahui efektivitas kegiatan belajar-mengajar luring selama pandemi Covid-19.