logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanAkademi Siap Dukung DPR untuk ...
Iklan

Akademi Siap Dukung DPR untuk Wujudkan Undang-undang

Sejumlah akademisi menyatakan diri siap membantu DPR untuk menyusun RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Mereka pun meminta DPR memasukkan kembali perundangan tersebut dalam Prolegnas Prioritas 2020.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2GEJIJ-YgRA2MZKHoI_-YCJbqTY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190918_ENGLISH-TAJUK_C_web_1568818509.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Peserta aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) untuk Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menggelar aksi, Selasa (17/9/2019), di depan gerbang DPR, Senayan, Jakarta. Mereka meminta DPR segera mengesahkan RUU PKS.

JAKARTA, KOMPAS — Para akademisi menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan membantu DPR dalam menyusun serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Lembaga legislatif diminta untuk membawa kembali rancangan perundangan tersebut dalam daftar Program Legislasi Nasional Prioritas 2020.

Kalangan kampus ini akan berpartisipasi aktif sesuai kepakaran masing-masing untuk membantu DPR. Mereka akan berperan dalam penguraian konsep-konsep RUU yang masih menjadi perdebatan dan menemukan solusi.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000