Penyederhanaan Kurikulum Mesti Sesuai Kebutuhan Siswa
Pemerintah mengklaim masih menggodok wacana penyederhanaan Kurikulum 2013 beserta kompetensi dasar. Harapan yang berkembang adalah penyederhanaan sesuai konteks kebutuhan siswa.
Oleh
Mediana
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah masih menggodok wacana penyederhanaan Kurikulum 2013 beserta kompetensi dasar. Substansi penyederhanaan diharapkan tetap memperhatikan konteks kebutuhan siswa.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Praptono menyampaikan, Kemendikbud masih memilah kompetensi dasar apa saja yang esensial dan pas dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19. Sebagai contoh, kompetensi dasar suatu mata pelajaran yang mirip atau berulang semestinya tidak perlu diterapkan.
Dengan memperhatikan kebutuhan peserta didik, penerapan kompetensi dasar juga semestinya menyesuaikan kondisi yang pas dengan siswa.
Merdeka belajar mengusung konsep inklusif. Inilah pola pikir yang harus dimiliki guru terlebih dulu.
”Merdeka belajar mengusung konsep inklusif. Inilah pola pikir yang harus dimiliki guru terlebih dulu,” ujarnya saat menghadiri peluncuran seri Webinar Guru Belajar ”Adaptasi Pembelajaran Masa Pandemi”, Senin (29/6/2020), di Jakarta.
Menurut Praptono, sejauh ini ada tiga kelompok persoalan yang dialami guru selama PJJ. Jenis persoalan pertama menyangkut pengetahuan. Guru masih bingung mengimplementasikan panduan dan metode PJJ.
Jenis permasalahan kedua adalah keterampilan guru. Guru masih kesulitan memanfaatkan bahan-bahan lokal untuk rencana pelaksanaan pembelajaran. Adapun kelompok persoalan ketiga menyangkut optimalisasi perangkat pendukung. Persoalan tersebut menjadi tantangan tersendiri.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril menekankan, ”kurikulum” terpenting bagi anak-anak selama masa pandemi adalah teladan semua orang dewasa yang ada di sekitar mereka. Masa pandemi mengajak siapa pun orang dewasa untuk memilih mengeluh lalu menyerah, atau sebaliknya. Anak-anak butuh teladan terbaik karena itulah ”kurikulum” yang berbekas.
”Untuk pembelajaran masa pandemi, guru-guru sekarang bisa melakukan asesmen formatif kepada siswa untuk mengetahui kebutuhan dan perkembangannya. Lalu, sesuaikan dan modifikasi ’kurikulum’ sesuai tingkat perkembangan siswa. Beri dukungan tambahan kepada murid yang paling tertinggal,” tutur Iwan.
Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) M Ramli Rahim berpendapat, penyederhanaan kurikulum akan berimplikasi pada penggabungan mata pelajaran yang relatif sama sehingga jumlah pelajaran yang diikuti siswa tidak terlalu banyak. Meski demikian, sekolah tetap diperbolehkan menambah mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan tenaga pendidik.
Dia mencontohkan, untuk tingkat SD, IGI mengusulkan penyesuaian atau penyederhanaan kurikulum mata pelajaran menjadi beberapa butir, yaitu pendidikan karakter berbasis agama dan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan Sains Dasar hasil gabungan IPA-IPS untuk kelas atas (Kompas, 24/6/2020).
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Mahnan Marbawi secara terpisah menyampaikan, pihaknya setuju wacana penyederhanaan kurikulum beserta kompetensi dasar, tetapi bukan dengan menggabungkan mata pelajaran.
Dia memandang penyederhanaan kurikulum beserta kompetensi dasar di masa pembelajaran jarak jauh karena pandemi Covid-19 memang harus dilakukan. Akan tetapi, hal yang harus ditekankan adalah muatan setiap mata pelajaran.
Artinya, setiap mata pelajaran harus memiliki rumusan materi esensial yang akan disampaikan kepada siswa selama PJJ. Misalnya, jika dalam satu semester sebelum pandemi terdapat enam materi yang harus disampaikan, dalam PJJ mungkin bisa menjadi cukup tiga atau empat materi dalam satu mata pelajaran untuk disampaikan. Penentuan materi esensial bisa didasarkan atas kesepakatan kelompok kerja guru di tingkat SD atau musyawarah guru mata pelajaran di tingkat SMP/SMA/SMK sesuai kebutuhan.
Selama pelaksanaan PJJ di tengah pandemi, dia mengatakan ada berbagai macam kondisi yang harus diperhatikan. Salah satunya relasi yang terjadi antara guru, siswa, dan orangtua. Relasi komunikasi mereka memiliki banyak dinamika yang kadang tidak terlihat di ruang publik.
Tidak normatif
Pengurus Persatuan Keluarga Besar Taman Siswa, Darmaningtyas, mengatakan, salah satu keberatannya terhadap Kurikulum 2013 adalah rumusan kompetensi dasar. Dia menilai rumusannya bertolak belakang dengan gagasan awal Kurikulum 2013 yang ingin melahirkan generasi yang cerdas, kritis, kreatif, dan inovatif. Sementara rumusan kompetensi dasar Kurikulum 2013 setelah ditetapkan cenderung normatif.
Sebagai contoh, salah satu kompetensi dasar pelajaran Matematika di SD adalah siswa menunjukkan perilaku patuh, tertib, dan mengikuti prosedur dalam mencari akar bilangan sederhana.
Dia memandang rumusan kompetensi dasar sebaiknya disesuaikan dengan karakter mata pelajaran itu. Apabila karakter pelajaran memerlukan pemikiran yang liar, kritis, kreatif, dan inovatif, kompetensi dasarnya tidak perlu mengikutsertakan patuh. Tuntutan kepatuhan yang tinggi cenderung akan membelenggu pemikiran sehingga anak-anak menjadi generasi yang susah melakukan eksperimen, berpikir inovatif, dan kreatif karena takut disalahkan.
Dengan demikian, menurut Darmaningtyas, penyederhanaan kompetensi dasar dalam kurikulum berarti merumuskan kompetensi dasar dengan bahasa yang operasional serta mudah dipahami guru dan siswa.
Apabila ada beberapa kompetensi dasar yang tumpang tindih, kompetensi dasar itu bisa digabung. Darmaningtyas menyimpulkan, penyederhanaan kompetensi dasar bisa berarti penyusunan kompetensi dasar memakai bahasa yang operasional dan mudah dipahami oleh murid ataupun guru. Penyederhanaan bisa pula penggabungan dua atau lebih kompetensi dasar yang maknanya tumpang tindih. Kemungkinan lainnya adalah penyederhanaan berarti membuang item kompetensi dasar yang tidak relevan, lalu menambah kompetensi dasar baru yang dianggap relevan dan operasional.