logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanKomisi X DPR Rekomendasikan...
Iklan

Komisi X DPR Rekomendasikan Pembatalan SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta No 501/2020

Pemakaian syarat usia dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru jalur zonasi masih terus berlanjut. Kepada DPR, para orangtua mengadukan proses seleksi jalur zonasi berdasarkan jarak yang justru tidak diterapkan.

Oleh
Mediana
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/P9Ovub4c1iO-WH8q53x2rSdSD8c=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Ff6917c8e-f93b-4773-a6cc-0fef718cbd6b_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Para orangtua siswa yang tergabung dalam Forum Relawan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 berunjuk rasa di depan Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Senin (29/6/2020). Mereka keberatan dengan pemberlakuan seleksi peserta didik baru berdasarkan usia di semua jalur seleksi terutama pada jalur zonasi.

JAKARTA, KOMPAS — Para orangtua murid yang tergabung dalam Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan menghadap ke Komisi X DPR, Selasa (30/6/2020), di Jakarta. Mereka sepakat dengan rekomendasi Komisi X DPR untuk membatalkan Surat Keputusan  Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021, yaitu tentang seleksi PPDB jalur zonasi menggunakan usia.

Boedya Pramono, salah satu orangtua murid yang tergabung dalam Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan, mengatakan, Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan telah beraudiensi dengan Komisi X DPR. Audiensi ini merupakan  tindak lanjut atas keberatan mereka terhadap kebijakan seleksi PPDB yang tertuang dalam SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta No 501/2020.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000