logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanMengembalikan Marwah Seleksi...
Iklan

Mengembalikan Marwah Seleksi Jalur Zonasi

Sengkarut seleksi penerimaan peserta didik baru jalur zonasi dapat diminimalkan jika prasarana sarana pendidikan cukup dan memadai. Pemerintah daerah sudah memetakan kebutuhan sekolah beserta fasilitas pendukungnya.

Oleh
Mediana
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2NdWkTpq-k7eciUZ6FPIRaAnBGI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F31cd057e-c2d4-4261-b441-dc8c7614a4cc_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Orangtua calon siswa mempersiapkan dokumen untuk dilegalisir secara kolektif guna keperluan mendaftar sekolah di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). Sekolah menerapkan aturan legalisir secara kolektif untuk menghindari kerumunan orang di sekolah sebagai langkah antisipasi Covid-19.

Pelaksanaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru jalur zonasi dinilai akan mampu mendorong pemerintah daerah peduli terhadap mutu pendidikan di wilayahnya. Dampak panjangnya adalah tercipta pemerataan.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, dalam diskusi daring ”PPDB Jakarta, Tua Dulu Baru Sekolah”, Minggu (28/6/2020), di Jakarta mencontohkan, pada tahun 2017 saat jalur zonasi diberlakukan, Pemerintah Kota Bekasi kelimpungan karena jumlah sekolah negeri kurang. Tiga tahun kemudian, Pemerintah Kota Bekasi membangun tujuh sekolah negeri baru.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000