SMA di Kepulauan Mentawai Terapkan PPDB Manual
Sekolah di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, menerapkan sistem manual untuk pendaftaran penerimaan peserta didik baru. Sebagian besar kecamatan di kepulauan tidak memiliki jaringan internet untuk menerapkan PPDB daring
PADANG, KOMPAS - Sekolah di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, menerapkan sistem manual untuk pendaftaran penerimaan peserta didik baru. Sebagian besar kecamatan di kepulauan itu tidak memiliki jaringan internet untuk menerapkan PPDB daring.
Kepala SMA Negeri 1 Siberut Selatan Kristin Filiana Br Maringga di Padang, Sumbar, Sabtu (27/6/2020), mengatakan, pendaftaran PPDB di sekolahnya menggunakan cara manual. Sekolah ataupun calon siswa tidak bisa mengakses internet untuk pendaftaran daring.
"Siswa datang ke sekolah mengambil formulir. Bisa langsung diisi di sekolah, boleh dibawa pulang. Ketika penyerahan formulir, siswa langsung diwawancarai guru bimbingan konseling untuk menentukan jurusan," kata Kristin.
Menurut Kristin, cara manual digunakan karena di Siberut Selatan tidak ada jaringan internet, bahkan jaringan telepon seluler masih susah diakses. Sambungan WiFi di sekolah bantuan pemerintah juga terputus sejak akhir 2019.
Karena dilakukan secara manual, kata Kristin, pendaftaran PPDB di sekolah menerapkan protokol kesehatan. Panitia maupun calon siswa wajib menggunakan masker, mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, dan menjaga jarak.
Siswa datang ke sekolah mengambil formulir. Bisa langsung diisi di sekolah, boleh dibawa pulang. Ketika penyerahan formulir, siswa langsung diwawancarai guru bimbingan konseling untuk menentukan jurusan (Kristin)
Pendaftaran PPDB di SMA 1 Siberut Selatan berlangsung 20-30 Juni 2020. Berbeda dengan yang berlaku secara umum di provinsi yang berlangsung tiga tahap, PPDB di SMA yang berada di Desa Maileppet itu hanya dibuka satu tahap.
Kata Kristin, pendaftaran yang hanya dibuka satu tahap untuk memudahkan calon siswa. Kebijakan ini untuk memudahkan calon siswa karena sebagian besar mereka datang ke sekolah menggunakan perahu motor dan biaya sewanya relatif mahal.
Baca juga : Masalah Zonasi Berbasis Kelurahan dan Usia Belum Terpecahkan dalam PPDB DKI
Kristin melanjutkan, sejauh ini sudah ada 275 formulir yang diambil calon siswa dan 175 di antaranya sudah dikembalikan. Kuota SMA 1 Siberut Selatan 288 siswa atau delapan kelas. Sistem zonasi berdasarkan jarak terdekat ke sekolah tetap diberlakukan meskipun ada sejumlah penyesuaian, seperti akses transportasi calon siswa.
Ditambahkan Kristin, sejauh ini, tidak ada kendala dalam proses pendaftaran PPDB manual. Namun, sejumlah orangtua di luar Desa Maileppet meminta agar ada perpanjangan masa pendaftaran. Mereka khawatir datang ke Maileppet karena ada seorang pasien Covid-19 di sana.
"Ada beberapa orangtua yang menghubungi agar pendaftaran masih diterima setelah tanggal 30 Juni 2020. Mereka khawatir dan tidak dapat izin dari kepala desa untuk berkunjung ke sekolah yang termasuk dalam zona merah Covid-19. Sekitar seminggu lalu ada warga desa positif Covid-19," ujar Kristin.
Terkendala jaringan
Pendaftaran PPDB manual juga diterapkan oleh SMA 1 Pagai Selatan. Keterbatasan jaringan internet juga menjadi kendala sekolah ataupun calon siswa untuk mendaftar PPDB secara daring.
Kepala SMA Negeri 1 Pagai Selatan Aziz Prima Syahrial mengatakan, sekolah menerapkan PPDB manual karena sekolah ataupun siswa tidak bisa mengakses jaringan internet. WiFi sekolah bantuan dari pemerintah juga sudah terputus sejak akhir Desember 2019.
Baca juga :Gangguan Keamanan dan Internet Hambat Pendaftaran di Pedalaman Papua
"Tidak memungkinkan PPDB daring. Jaringan internet baru 2G. WiFi sekolah juga sudah diputus. Jadi, untuk mendaftar, calon siswa datang ke sekolah mengisi formulir. Protokol kesehatan diberlakukan sebagai antisipasi Covid-19," kata Aziz.
Menurut Aziz, sampai sekarang, baru 40 orang calon siswa yang mengambil dan mengembalikan formulir. Daya tampung sekolah 96 orang atau tiga kelas. Proses pendaftaran sesuai dengan jadwal yang ditetapkan provinsi, yaitu 22 Juni-2 Juli 2020, tetapi hanya dibuka satu tahap.
Aziz melanjutkan, secara umum, pendaftaran manual berlangsung lancar dan sekolah juga berada di zona hijau. Namun, ia berharap sekolah yang difavoritkan di tiga kecamatan berdekatan, yaitu Pagai Selatan, Sikakap, dan Pagai Utara, lebih ketat dalam menyeleksi siswa.
"Di tiga kecamatan itu, ada empat SMA dan satu SMK. SMA 1 Pagai Utara Selatan di Sikakap termasuk sekolah favorit karena sudah lama berdiri. Kalau dapat seleksi du sana lebih ketat agqr sekolah kecil seperti kami bisa kebagian siswa. Sekolah kami baru berdiri tahun 2015," ujar Aziz.
Sementara itu, SMA 2 Sipora yang dekat dengan Tuapejat, ibu kota Kepulauan Mentawai menerapkan PPDB daring. Namun, siswa tetap masih datang ke sekolah untuk proses pendaftaran.
Kepala SMA 2 Sipora Helimursida mengatakan, pada 22-27 Juni siswa datang ke sekolah untuk mengambil dan mengembalikan formulir. Siswa yang lulus secara administrasi, kemudian mendaftar secara daring di laman pendaftaran PPDB daring pada 29 Juni-2 Juli 2020.
"Siswa secara bergantian mengisi data PPDB daring di laboratorium komputer sekolah. Sebab, di tempat tinggal siswa tidak ada jaringan internet (tidak stabil)," kata Helimursida ketika dihubungi, Jumat (26/6) lalu.
Baca juga : Jateng Matangkan Konsep Verifikasi Fisik PPDB Sesuai Protokol Kesehatan
Selama proses pendaftaran di sekolah, diterapkan protokol kesehatan. Saat pengambilan dan pengembalian formulir, kata Helimursida, jumlah calon siswa juga dibatasi dengan pembagian nomor antrean. Dalam satu hari, hanya 50 calon siswa yang dilayani agar tidak timbul kerumunan.
Hingga Jumat, kata Helimursida, sudah 220 siswa yang mengambil formulir. Sementara itu, daya tampung sekolah 252 orang. Sekolah menerapkan sistem zonasi tempat tinggal terdekat dengan sekolah dalam menyeleksi siswa. Sama seperti aturan provinsi, pendaftaran PPDB berlangsung tiga tahap.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah VIII Kepulauan Mentawai Nusa Kartika mengatakan, secara umum SMA ataupun SMK di kabupaten itu menerapkan PPDB manual. Sebagian besar kecamatan di Kepulauan Mentawai memang tidak memiliki jaringan internet yang memadai untuk pendaftaran PPDB daring.
"Namun, kami tetap menekankan agar sekolah menerima siswa sesuai petunjuk teknis. Penerimaan siswa tetap berdasarkan zonasi kedekatan tempat tinggal siswa dengan sekolah. Penerapan protokol kesehatan juga menjadi keharusan," kata Nusa.
Menurut Nusa, di Kepulauan Mentawai terdapat sebelas SMA negeri, dua SMA swasta, dan tiga SMK. Jumlah lulusan SMP ataupun MTs di Kepulauan Mentawai sekitar 1.000 orang.
Nusa melanjutkan, di beberapa kecamatan zona merah Covid-19, memang ada orangtua yang melarang anak-anak mereka ke sekolah untuk mendaftar. Cabang dinas berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kepulauan Mentawai untuk meminta peta zona merah Covid-19 di kabupaten itu.
"Kami juga meminta masukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumbar terkait masalah ini. Semestinya, ada perlakuan khusus dalam kasus ini," ujar Nusa.
Pendaftaran dan seleksi PPDB daring tingkat SMA di Sumbar diperpanjang karena adanya gangguan server. Untuk SMA, pendaftaran diubah menjadi 29 Juni-2 Juli 2020 untuk tahap I dan 9-10 Juli 2020 untuk tahap kedua yang merupakan periode untuk pemenuhan jalur zonasi. Selain itu, pendaftaran dan seleksi PPDB jalur prestasi berlangsung 5-6 Juli 2020.
Sementara untuk SMK, pendaftaran dan seleksi PPDB tahap pertama berlangsung 29 Juni-2 Juli 2020 dan diawali dengan tes minat bakat pada 10-18 Juni 2020. Tahap kedua berlangsung 9-10 Juli 2020 dan diawali dengan tes minat bakat pada 7-8 Juli 2020. Pendaftaran jalur prestasi berlangsung 5-6 Juli 2020 dan diawali tes minat bakat pada 3-4 Juli 2020.