logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanKurikulum Pendidikan Tinggi...
Iklan

Kurikulum Pendidikan Tinggi Tak Diubah

Pemerintah tidak akan mengubah kurikulum untuk jenjang pendidikan tinggi selama pembelajaran daring tahun akademik 2020/2021. Esensi pembelajaran diarahkan sesuai kondisi lingkungan di sekitar mahasiswa.

Oleh
Mediana
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3JzTAHieTbDd1RAVNpLHAwkjxkQ=/1024x565/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200609coka-bantuan-sosial-tunai-pendidikan_1591695045.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) menyerahkan secara simbolis bantuan sosial tunai bagi perguruan tinggi kepada mahasiswa penerima di Gedung Wiswa Sabha, kompleks Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (9/6/2020). Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan anggaran untuk program bantuan sosial tunai bagi perguruan tinggi di Bali sebagai paket kebijakan percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali.

JAKARTA, KOMPAS — Pembelajaran di perguruan tinggi pada tahun akademik 2020/2021 di semua zona Covid-19 wajib dilaksanakan secara daring untuk mata kuliah teori. Mata kuliah praktik juga sedapat mungkin tetap dilakukan secara daring. Sejalan dengan kondisi itu, pemerintah tidak akan mengubah kurikulum pendidikan tinggi.

Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam dalam sesi bincang sore virtual dengan media, Rabu (24/6/2020), di Jakarta.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000