Sistem Kegiatan Belajar Mengajar Selama Pandemi Perlu Dioptimalkan
Temuan sejumlah survei menyebutkan, pendidikan jarak jauh tidak efektif karena tidak semua pelajar dan orangtua memiliki akses kepemilikan gawai, internet, dan listrik yang memadai.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pendidikan jarak jauh selama pandemi dinilai memiliki sejumlah kendala. Perubahan sistem kegiatan belajar-mengajar selama masa pandemi diperlukan agar hak pendidikan anak dapat terpenuhi secara optimal.
Hal tersebut mengemuka dalam webinar bertajuk ”Tahun Ajaran Baru: Persiapan dan Adaptasi Pendidikan Anak di Masa Pandemi” yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Unicef Indonesia, Selasa (16/6/2020).
Webinar diikuti oleh narasumber, di antaranya, Konsultan Nasional Pendidikan dalam Situasi Darurat Unicef Yusra Tebe, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Fahriza Marta Tanjung, dan Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sri Wahyuningsih.
Yusra mengemukakan, saat ini lebih dari 60 juta siswa di Indonesia tak bisa bersekolah akibat pandemi Covid-19. Dari jumlah tersebut, angka terbanyak berasal dari pelajar SD atau sederajat dengan total lebih dari 28 juta siswa, disusul pelajar SMP atau sederajat dengan 13 juta siswa, dan SMA atau sederajat 11 juta siswa.
Kondisi ini, kata Yusra, berdampak pada faktor kesehatan, bermain, pendidikan, dan psikososial. Para pelajar khususnya anak-anak berpotensi bosan, mudah terserang penyakit, kurang bersosialisasi, kecanduan gawai, serta kualitas dan semangat belajar menurun.
Hal tersebut turut diperkuat dari hasil jajak pendapat Unicef pada 5-8 Juni 2020 yang dilakukan di 34 provinsi dengan total 4.016 responden pada usia 14-24 tahun. Dari hasil jajak pendapat, sebanyak 69 persen responden menyatakan merasa bosan belajar dari rumah. Adapun 87 persen responden menginginkan segera kembali ke satuan pendidikan.
”Kita perlu memastikan kesiapan satuan pendidikan baik sumber daya maupun sarana prasarana. Dalam waktu dekat sosialisasi secara masif tentang pembukaan satuan pendidikan juga harus dilakukan agar kekhawatiran semua orang bisa diminimalkan,” ujar Yusra.
Fahriza menyampaikan, temuan sejumlah survei menyebut pendidikan jarak jauh tidak efektif bagi pelajar. Sebab, tidak semua pelajar ataupun orangtua memiliki akses kepemilikan gawai, internet, dan listrik yang memadai.
Selain itu, kemampuan atau kompetensi orangtua dan guru di sejumlah daerah juga masih rendah. Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu menyediakan sarana dan prasarana pendidikan baik secara daring maupun luring bila diputuskan penutupan sekolah diperpanjang hingga akhir tahun.
Dalam perbaikan sistem belajar dari rumah ini, kata Fahriza, diperlukan kurikulum darurat dengan mengurangi mata pelajaran atau kompetensi inti dan kompetensi dasar. Sesi belajar di rumah dari stasiun televisi nasional dan lokal juga dapat ditambahkan waktunya.
”Pelatihan guru agar memiliki kompetensi pembelajaran dari rumah juga dapat ditingkatkan karena kenyataannya pelatihan guru yang dilaksanakan instansi pemerintah sangat sedikit. Kami juga mengusulkan untuk melakukan shifting sekolah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucapnya.
Kami juga mengusulkan untuk melakukan shifting sekolah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sri Wahyuningsih mengatakan, Kemendikbud telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Diterbitkannya surat edaran tersebut bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak anak dalam mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19.
”Dalam SE tersebut yang paling penting adalah materi pembelajaran yang bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan. Ini tentunya harus ada strategi yang dilakukan oleh guru untuk melakukan layanan sesuai kebutuhan siswanya,” katanya.
Sementara terkait skema persiapan menjelang tahun ajaran baru, Sri menyebut bahwa 6 persen peserta didik di zona hijau Covid-19 dapat membuka pembelajaran tatap muka. Namun, apabila ada indikasi positif Covid-19 dari peserta didik, guru, ataupun orangtua, sekolah harus ditutup kembali.
”Agar sekolah bisa berjalan, perlu adaptasi. Pada tahap atau bulan pertama, kami baru akan membuka untuk jenjang pendidikan tinggi, seperti SMA dan SMP. Kami akan evaluasi selama dua bulan. Jenjang berikutnya baru akan dibuka jika tetap pada zona hijau,” tuturnya.