Perguruan Tinggi Ambil Opsi Kuliah Jarak Jauh di Awal Tahun Ajaran 2020/2021
Pembelajaran jarak jauh metode daring akan tetap jadi andalan kampus pada semester ganjil tahun ajaran 2020/2021. Kendati demikian, kampus melakukan pengecualian bagi program studi yang harus membutuhkan tatap muka.
Oleh
Mediana
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah perguruan tinggi negeri memutuskan, perkuliahan dan praktikum mahasiswa pada semester ganjil tahun ajaran 2020/2021 digelar dengan metode kuliah jarak jauh. Pengecualian diberikan kepada program studi ataupun aktivitas pembelajaran yang benar-benar butuh tatap muka langsung.
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Jamal Wiwoho menyampaikan, Kampus UNS menyiapkan metode hibrid atau mengombinasikan kuliah daring dan luring. Kampus juga menyiapkan segala keperluan penunjang protokol kesehatan untuk penerapan normal baru, misalnya pengurangan waktu belajar per satuan kredit semester, jumlah mahasiswa per satu ruangan, teknis pembersihan ruangan setelah dipakai, penyemprotan disinfektan, pengaturan tempat duduk mahasiswa, dan penyekatan ruangan laboratorium.
”Intinya, kami tidak ingin ada perputaran mahasiswa di dalam kampus sehingga timbul kluster baru Covid-19,” ujar Jamal saat dihubungi, Jumat (12/6/2020)
Ia mengatakan, hingga sekarang, kampus masih menunggu perkembangan penerimaan mahasiswa baru, terutama pelaksanaan tes ujian tertulis berbasis komputer dan jalur mandiri. Kampus juga menunggu seperti apa perkembangan persebaran Covid-19.
Sementara itu, Sekretaris Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Suhartono menyampaikan, berdasarkan hasil rapat pimpinan pada Selasa, 9 Juni, ITS akan terus menjalankan kuliah jarak jauh sampai akhir tahun. Pelaksanaan kuliah jarak jauh akan selalu dievaluasi seiring dengan perkembangan kondisi terakhir.
Surat edaran rektor sedang dirumuskan karena melibatkan semua bidang. Menurut rencana, surat itu akan dikeluarkan pekan depan.
Pelaksanaan kuliah jarak jauh akan tetap sama seperti tiga bulan terakhir, yakni melalui platform myITS Classroom. Suhartono menyebutkan, masih ada waktu untuk mempersiapkan kuliah jarak jauh lebih baik lagi. ITS optimistis pelaksanaan kuliah jarak jauh selama enam bulan ke depan berjalan semakin optimal.
Rektor IPB University Arif Satria mengatakan, dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6596/IT3/PP/2020 tentang Penetapan Awal Tahun Akademik 2020/2021 dan Penyelenggaraan Kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan di Institut Pertanian Bogor dalam Tatanan Normal Baru. Surat edaran itu menyebutkan, awal tahun ajaran baru 2020/2021 untuk pendidikan vokasi, sarjana, profesi, dan pascasarjana adalah 31 Agustus 2020 dan berakhir 31 Juli 2021. Semester ganjil tahun ajaran 2020/2021 dimulai 31 Agustus dan berakhir 19 Desember 2020, dengan ujian tengah semester 19-31 Oktober 2020 dan ujian akhir semester 4-16 Januari 2021.
Perkuliahan dan praktikum semester ganjil tahun ajaran 2020/2021 bagi mahasiswa program sarjana semester 3-5 dan program pendidikan kompetensi umum akan dilaksanakan secara daring. Demikian pula perkuliahan dan praktikum semester ganjil mahasiswa sekolah vokasi akan dilaksanakan secara daring. Hal yang sama berlaku bagi mahasiswa program magister dan doktor.
Arif mengatakan, bagi mahasiswa program profesi dokter hewan, dietisien, dan insinyur akan tetap dilakukan tatap muka mulai 31 Agustus 2020 dan akan diberlakukan ketat protokol kesehatan. Adapun mahasiswa program magister dan doktor yang memerlukan tatap muka setelah ujian tengah semester berakhir untuk praktikum atau peningkatan keahlian harus mengikuti protokol kesehatan.
Lalu, kuliah kerja nyata tematik (KKNT) yang akan berlangsung Juli-Agustus 2020 dan Januari-Februari 2021 dilaksanakan di lokasi tempat tinggal mahasiswa atau kluster kabupaten/kota yang dinyatakan aman Covid-19. Topiknya adalah membantu pemerintah dan masyarakat menanggulangi dampak Covid-19 sesuai bidang studi yang mereka tekuni.
Dikemas kreatif
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam saat menghadiri diskusi virtual ”Tahun Ajaran Baru, Di Normal Baru” menuturkan, pelaksanaan kuliah jarak jauh daring di perguruan tinggi relatif tidak banyak masalah. Berdasarkan survei Kemdikbud terhadap 270.000 mahasiswa, kebanyakan mereka mengatakan kuliah jarak jauh daring berjalan lumayan baik.
Dia memandang, ruang pembelajaran daring terbuka. Sumber-sumber belajar melimpah. Dosen bisa mengemasnya sesuai kebutuhan.
Kuliah jarak jauh yang telah berjalan selama tiga bulan ini juga bisa dikelola lebih kreatif. Nizam mencontohkan, dosen bisa meminta mahasiswa calon sarjana ekonomi untuk membantu tetangga mereka yang kehilangan pekerjaan. Apalagi sekitar 90 persen mahasiswa kini berada di kampung halaman.
Libur semester yang tengah berlangsung akan dipakai Ditjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud melatih kuliah jarak jauh kepada sekitar 300.000 dosen. Pelatihan ini dipakai untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan dosen. Ditjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud juga akan menggandeng operator telekomunikasi seluler untuk mendukung segala kebutuhan kuliah jarak jauh.
Dia menekankan, implementasi kuliah jarak jauh secara penuh membutuhkan banyak sumber daya dan prosedur standar operasi yang harus dijalankan ketat. Kuliah jarak jauh daring bukan sekadar mengunggah materi ke platform digital. Dosen ataupun tutor pun harus siap kapan saja ketika mahasiswa mengontak untuk berdiskusi.
Nizam mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait kebutuhan akses jaringan yang masih berteknologi akses seluler 2G di sejumlah pelosok daerah. Ketika mahasiswa berada di lokasi seperti itu, dosen harus mampu mengeksplorasi modul dan metode belajar.
Kepada kebutuhan belajar di kampus yang tidak bisa dilakukan di ruang virtual, seperti praktikum di laboratorium, dia mengingatkan agar pimpinan kampus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kampus juga harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
”Kampus jangan sampai menjadi kluster baru Covid-19. Seluruh protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan,” ucap Nizam.
Pengamat kebijakan pendidikan Cecep Darmawan mengatakan, hal yang disadari bahwa kondisi pandemi Covid-19 tidak akan bisa menjamin mutu atau pencapaian kualitas pendidikan. Pengukuran kualitas belajar tidak bisa disamakan dengan kondisi normal sebelum pandemi.
”Saat ini, hal yang harus dipastikan adalah hak memperoleh pendidikan selalu terpenuhi. Pemerintah harus bisa menjamin hak itu,” ujarnya.