Sederhanakan Kurikulum Pendidikan Saat Pandemi Covid-19
Model pembelajaran saat pandemi Covid-19, terutama jarak jauh, memerlukan kurikulum yang lebih sederhana dan luwes. Perumusan kurikulum itu harus melibatkan berbagai pihak dan mengutamakan kebutuhan belajar anak.
Oleh
TIM KOMPAS
·3 menit baca
Kompas/AGUS SUSANTO
Orangtua murid kelas VI mengambil nilai hasil belajar di SDN Malaka Jaya 05 Pagi, Jakarta Timur, Kamis (4/6/2020), yang akan digunakan untuk mendaftarkan ke jenjang SMP. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada 13 Juli seiring menunggu meredanya pandemi Covid-19 yang dipicu virus korona baru.
JAKARTA, KOMPAS — Kurikulum 2013 sebagai acuan pendidikan di Indonesia selama ini dinilai sudah tidak memadai untuk masa pandemi Covid-19. Karena itu, pemerintah didesak agar segera mengembangkan kurikulum baru yang lebih sesuai dengan kondisi, siswa, guru, dan sekolah saat masa darurat kesehatan sekarang.
Desakan disampaikan para pemangku kepentingan yang dihubungi secara terpisah pada akhir pekan lalu hingga Senin (8/6/2020). Pada pandemi sekarang, sekolah memerlukan kurikulum yang lebih sederhana, membumi, dan sesuai kebutuhan serta keadaan siswa, para guru, dan orangtua.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menilai materi kurikulum saat ini masih terlalu padat sehingga sulit diterapkan untuk pembelajaran dari rumah di era pandemi. Perlu disusun kurikulum yang lebih praktis dan aplikatif. Target pembelajaran diatur menjadi lebih rasional.
”Masa pandemi ini momentum tepat untuk mentransformasikan hal-hal besar dan mendasar terhadap kurikulum pendidikan yang sebelumnya padat konten menjadi padat literasi dan numerasi,” ujarnya.
Menurut Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Retno Listyarti, kurikulum 2013 harus disederhanakan menjadi kurikulum darurat kesehatan. Caranya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memilih dan memilah kompetensi dasar mana saja yang penting diberikan.
”Ketika normal baru nanti, anak-anak belajar bergantian, sistem sif demi jaga jarak, tidak ada jam istirahat, jam tatap muka diperpendek, dan sebagainya. Kalau jam belajar saja dipersingkat, kurikulumnya juga harus menyesuaikan, misalnya untuk SD dari 60 kompetensi dasar dapat dikurangi menjadi 30 kompetensi dasar,” kata Retno.
Jika pemerintah memutuskan melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ), para guru tidak boleh memindahkan sekolah ke rumah. Perlu disusun jam pengajaran dengan para gurunya sehingga tidak membebani siswa dan orangtua yang membantu anaknya belajar di rumah.
Soal lama jam belajar, misalnya, PJJ tidak harus berlangsung selama 10 jam dengan guru secara bergantian mengajar. Dalam kondisi sekarang, jam sekolah dan jam ujian atau ulangan dibuat lebih fleksibel. Model pun lebih luwes.
”Namanya ujian daring, seharusnya waktunya bisa fleksibel. Yang penting anak mengerjakan sehingga bisa diberikan keleluasaan waktu, misalnya 24 jam sejak soal diaktifkan,” ujar Retno.
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto dan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyampaikan laporan mengenai keluhan tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diadukan ke KPAI di Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Adaptasi
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Satriwan Salim mengatakan, diperlukan kurikulum yang adaptif dengan kondisi darurat saat pandemi Covid-19. Adaptasi ini terkait empat dari delapan Standar Nasional Pendidikan, yaitu standar isi, proses, penilaian pendidikan, dan kompetensi kelulusan. Struktur Kurikulum 2013 yang padat harus dilonggarkan, disesuaikan dengan kondisi guru dan siswa yang belum ideal untuk pembelajaran jarak jauh.
Education Specialist Unicef Indonesia Nugroho Indera Warman mengatakan, harus ada kesepakatan dari para pemangku pendidikan tentang target pembelajaran yang harus dipenuhi selama masa pandemi ini. ”Ini perlu diperjelas oleh Kemdikbud,” katanya.
Wakil Ketua Pengurus Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Aris Adi Leksono dan Ketua Umum Forum Guru Muhammadiyah Pahri berharap ada panduan PJJ saat pandemi. Dengan demikian, ada pemahaman yang sama pada semua pemangku pendidikan, termasuk orangtua dan pemerintah daerah.
”Cukup rambu-rambu umum materi mana yang dikurangi, mana yang ditambah. Kompetensi dasar apa yang harus dipenuhi. Ini penting untuk menjadi pegangan sekolah. Selama ini, pusat dan daerah jalan sendiri-sendiri dalam soal pendidikan. Juga perlu regulasi untuk memberi keleluasaan pada sekolah untuk mengembangkan kurikulum sesuai keadaan masing-masing,” kata Pahri.