logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanRektor UNJ Terkena OTT,...
Iklan

Rektor UNJ Terkena OTT, Integritas Pendidikan Tercoreng

KPK menangkap Rektor UNJ terkait dugaan percobaan gratifikasi ke pejabat di Kemendikbud. Terkait kasus ini, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim akan mendukung proses hukum yang dilakukan penegak hukum

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BXs8SiTu-AP6QANasztwsC2uw1k=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F9de30311-8271-4846-957e-b47e5bc017e0_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Petugas kepolisian berjaga di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22//4/2020). Selain lanjutan pemeriksaan terhadap sejumlah kasus, Gedung KPK juga menjadi tempat menghadirkan terdakwa dalam persidangan korupsi yang digelar secara daring oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Integritas pendidikan tercoreng setelah Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap percobaan gratifikasi di lingkungan Kemendikbud. Kasus ini melibatkan Rektor Universitas Negeri Jakarta.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim akan mendukung proses penegakan hukum dalam kasus ini sesuai peraturan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya integritas di institusi pendidikan.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000