Kunjungan Silaturahmi Bisa Dilakukan di Ruang Virtual
Sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, Kementerian Agama mengimbau agar umat Islam tidak melakukan kunjungan ke rumah- rumah yang biasa dilakukan seusai shalat Idul Fitri. Silaturahmi diganti di ruang virtual.
Oleh
Mediana
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat diimbau agar tidak melaksanakan kunjungan silaturahmi yang biasanya dilakukan secara tatap muka langsung selama Hari Raya Idul Fitri. Kunjungan fisik dapat diganti di ruang virtual dan tidak mengurangi esensi silaturahmi.
”Kita harus sangat waspada. Penyebaran Covid-19 luar biasa menakutkan. Di beberapa daerah, misalnya Jawa Timur, angka kasus terus mengalami peningkatan," ujar Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (21/5/2020) sekitar pukul 11.00.
Dia mengatakan, upaya pembatasan sosial yang sudah dilakukan akan terus dilanjutkan untuk menekan penyebaran Covid-19. Kendati waspada, Fachrul berharap agar warga tetap bergembira menyambut Hari Raya Idul Fitri.
”Berlebaran di rumah dengan sanak keluarga inti masing-masing. Kunjungan tamu ke rumah sebaiknya tidak perlu dilakukan karena dikhawatirkan akan membawa virus korona baru. Pasien Covid-19 semakin banyak yang tidak menunjukkan gejala,” tuturnya.
Tidak mudik
Dia mengajak semua umat Islam tidak melakukan mudik ke kampung halaman. Jika itu dilakukan, mereka sama saja membawa wabah penyakit bukan kegembiraan.
Fachrul menganjurkan dengan keras kepada umat Islam untuk tidak melakukan takbir keliling. Sebagai gantinya, takbir dilakukan di dalam rumah. Pengelola masjid ataupun mushala bisa menyiarkan takbir dengan perangkat pengeras suara.
Terkait shalat Idul Fitri, dia menyebutnya sebagai sunah yang sangat dianjurkan sehingga jangan meninggalkannya. Shalat Idul Fitri sangat diharuskan dilakukan di dalam rumah. Kalaupun berjemaah, harus dilakukan di dalam rumah dengan sangat memperhatikan protokol kesehatan. Tidak ada kewajiban diadakannya khotbah saat shalat.
”Silaturahmi dilakukan via media sosial. Komunikasi menggunakan telepon video. Silaturahmi di tengah pandemi Covid-19 tidak harus fisik, yang terpenting adalah kedekatan batin,” imbuh Fachrul.
Wakil Menteri Agama sekaligus Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi saat dihubungi terpisah, menyampaikan, Menteri Agama Fachrul Razi secara konsisten mengajak umat Islam agar terus mematuhi protokol kesehatan sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal ini bagi umat Islam jadi bentuk kewajiban agama dan kewajiban sebagai warga negara.
Silaturahmi dilakukan via media sosial. Komunikasi menggunakan telepon video. Silaturahmi di tengah pandemi Covid-19 tidak harus fisik, tetapi yang terpenting adalah kedekatan batin.
Sebagai bentuk kewajiban keagamaan karena menjaga keselamatan jiwa (hifdhun nafs) adalah perintah agama yang amat utama. Dengan demikian, ajakan untuk tidak melaksanakan kegiatan keagamaan berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 merupakan perintah agama.
”Bentuk kewajiban sebagai warga negara, umat Islam harus ikut ambil bagian dan berpartisipasi dalam mengatasi Covid-19 demi keselamatan jiwa umat manusia seluruhnya,” tutur Zainut.