Dinas Kebudayaan Bali Galang Seniman Tampilkan Karya melalui Media Sosial
Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menggalang para kreator seni, seniman, dan pekerja seni di Bali untuk tetap berkreativitas dan menampilkan karya kreatif mereka melalui media sosial. Langkah awal, 50 sanggar difasilitasi.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menggalang para kreator seni, seniman, dan pekerja seni di Bali untuk tetap berkreativitas dan menampilkan karya kreatif mereka melalui media sosial meskipun dalam situasi pandemi penyakit Covid-19.
Sebagai langkah permulaan, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali akan memfasilitasi 50 kelompok seni, baik sanggar maupun yayasan, agar menggarap dan mementaskan karya seni mereka dalam bentuk pergelaran mini di panggung virtual.
Setiap daerah di Bali, baik kabupaten dan kota, mendapatkan jatah masing-masing empat kelompok atau sanggar seni. Dalam siaran pers dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali yang diterima Rabu (13/5/2020) dijelaskan, setiap kelompok menyiapkan peragaan atau pergelaran mini dengan ketentuan jumlah personel kurang dari 24 orang. Setiap kelompok atau sanggar seni yang mewakili daerah mendapat bantuan pembiayaan Rp 10 juta.
Kami berharap akan muncul karya yang mengejutkan secara estetika. (Arya)
Terkait hal itu, Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Bali, I Gede Arya Sugiartha menyatakan menyambut baik inisiatif Dinas Kebudayaan Provinsi itu. Arya mengatakan, langkah Dinas Kebudayaan Bali memfasilitasi seniman berkreasi dan memberikan bantuan dana untuk proses penggarapan dan pergelaran hasil kreativitas itu membantu seniman di Bali yang turut terkena dampak pandemi penyakit Covid-19.
”Kami berharap akan muncul karya yang mengejutkan secara estetika,” kata Arya kepada Kompas, Kamis (14/5/2020). Arya menambahkan, para kreator dan seniman dapat menggarap karya sesuai tema yang ditawarkan pemerintah, yakni refleksi atau renungan atas pandemi penyakit Covid-19, optimisme, solidaritas sosial, dan persatuan serta kesatuan bangsa yang memiliki dimensi estetika, edukasi, dan hiburan yang sehat.
Secara terpisah, Ketua Umum Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan (Listibiya) Provinsi Bali I Made Bandem memberikan apresiasi positif dan mendukung inisiatif Dinas Kebudayaan Provinsi Bali itu. Bandem berharap program kegiatan peragaan dan pementasan seni budaya dalam bentuk media virtual itu juga memberikan ruang bagi seni tradisi dan seni murni selain seni modern dan seni kontemporer.
”Karena situasi pandemi Covid-19 ini, tidak ada festival seni dan budaya yang dapat digelar, termasuk Pesta Kesenian Bali tahun ini dibatalkan,” kata Bandem, Kamis.
Menurut seniman dan akademisi yang dikenal sebagai ”Joe Papp dari Bali”, begitu pula dengan piodalan (upacara keagamaan) besar yang menjadi tempat seniman Bali untuk ngayah (melaksanakan kewajiban sosial tanpa pamrih) dan juga tempat-tempat hiburan yang biasanya menampilkan pertunjukan seni, semua ditiadakan sementara selama pandemi Covid-19 ini.
Karya virtual
Dalam siaran pers Dinas Kebudayaan Provinsi Bali disebutkan, kegiatan peragaan dan pementasan seni budaya dalam bentuk media virtual itu dalam rangka memfasilitasi para kreator, seniman, dan pekerja seni yang terdampak pandemi Covid-19 untuk tetap kreatif berkarya. Seniman diajak ikut serta menanggulangi penyebaran penyakit Covid-19 melalui pembatasan sosial dan fisik dengan cara bekerja, belajar, dan berkarya dari rumah.
Dinas Kebudayaan melalui bidang kesenian akan memfasilitasi 50 kelompok seni, sanggar, atau yayasan untuk menampilkan karya seni, berupa seni pertunjukan, seni rupa, seni pedalangan, seni sastra, atau seni teater dalam bentuk panggung virtual. Setiap kelompok seni menampilkan satu peragaan atau pementasan berdurasi 30 menit hingga 45 menit. Setiap peragaan atau pementasan itu juga dibuatkan rekaman atau video tayangan berdurasi tiga menit.
Rekaman atau video berdurasi tiga menit itu diunggah ke media sosial setiap sanggar atau kelompok seni dengan mencantumkan tanda pagar (tagar/hashtag), yakni #peragaandanpementasansenibudayaDisbudProvBali2020, #PemprovBaliPeduliDampakCovid-19, #SenimanBaliTetapBerkreasi, dan #NangunSatKerthiLokaBali.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Kun Adnyana menyatakan, rencana itu sudah dirapatkan dengan jajaran dinas kebudayaan kabupaten dan kota di Bali pada 11 Mei 2020. Dalam rapat disepakati setiap kabupaten dan kota mendapatkan jatah empat kelompok atau sanggar yang akan tampil dalam peragaan atau pementasan virtual itu.
Sementara Kepala Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ni Wayan Sulastriani menambahkan, batas waktu pengajuan kelompok atau sanggar seni itu sampai Senin (18/5/2020) sehingga dinas kebudayaan daerah memiliki waktu satu minggu untuk menyiapkan dan menyetorkan nama-nama kelompok atau sanggar seni.
Sulastriani menyatakan, peragaan atau pementasan virtual itu agar dilaksanakan melalui proses saling merespons antarkreator, baik secara mandiri maupun berkolaborasi, yang kemudian dipadukan sebagai satu sajian berbentuk virtual. Dalam persiapan maupun peragaannya agar tetap mengikuti protokol penanggulangan pandemi Covid-19.
Lebih lanjut Bandem mengatakan, pemerintah melalui jajaran dinas kebudayaan diharapkan agar memfasilitasi seniman tradisi dari sanggar-sanggar lokal yang tidak memiliki akses media sosial sehingga peragaan atau pementasan seni dalam bentuk panggung virtual itu menjadi lebih beragam.
”Ini juga menunjukkan kesenian Bali itu juga beragam bentuknya,” ujar Bandem.
Bandem juga menyarankan, seluruh karya seni yang diperagakan dan dipentaskan itu didokumentasikan dan dikumpulkan selanjutnya dikurasi. Karya-karya seni yang sudah dikurasi dan dinilai tim dinas kebudayaan itu kemudian dirangkum dan dibuat menjadi satu bentuk program pergelaran seni. Program itu agar ditayangkan melalui siaran televisi sehingga khalayak luas dapat menyaksikannya.