logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanSelain Menyensor Film, LSF...
Iklan

Selain Menyensor Film, LSF Juga Perlu Bangun Literasi Perfilman

Selain menjalankan tugas penyensoran film, Lembaga Sensor Film juga perlu meningkatkan literasi publik dalam mengonsumsi film.

Oleh
Mediana
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OQTTVfFGr2-T27phZyvMsF0ewZ8=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Fbc4ab20f-7bb4-4e17-ac06-af0b3f364f2c_jpg.jpg
Kompas/Riza Fathoni

Poster film terpasang di Indiskop di lantai teratas Pasar Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (23/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melantik secara virtual 17 anggota Lembaga Sensor Film atau LSF periode kepengurusan 2020-2024, Jumat (8/5/2020) di Jakarta. Sejumlah harapan dan masukan muncul dari para pemangku kepentingan sinema nasional.

Ketua Bidang Advokasi Kebijakan Badan Perfilman Indonesia (BPI) Alex Sihar mengatakan, selain melakukan penyensoran film, LSF perlu  meningkatkan kemampuan literasi  publik sehingga mereka menjadi penonton yang cerdas dalam mengonsumsi film. Beberapa upaya bisa dilakukan, antara lain  dengan membuat materi-materi infografis, buku-buku, dan video yang bertujuan membantu orangtua agar bisa menemani anak-anak mereka saat menonton film.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000