Kuliah Semester Baru Disiapkan Sesuai Jadwal
Pandemi Covid-19 memengaruhi pemasukan operasional perguruan tinggi negeri ataupun swasta. Namun, hal itu tak memengaruhi semangat kampus menyelenggarakan perkuliahan bagi mahasiswa pada tahun ajaran baru 2020/2021.
JAKARTA, KOMPAS — Perguruan tinggi negeri dan swasta bersepakat untuk tidak memundurkan jadwal kegiatan perkuliahan semester ganjil tahun ajaran baru 2020/2021 sampai tahun depan. Pelaksanaan kegiatan tetap mengikuti protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Direktur Komunikasi Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Suharman Hamzah saat dihubungi, Kamis (7/5/2020), dari Jakarta memandang, memundurkan jadwal kegiatan perkuliahan semester ganjil tahun ajaran baru 2020/2021 sampai tahun depan akan berdampak psikologis bagi mahasiswa, terutama mahasiswa baru. Kehidupan dari siswa SMA menjadi mahasiswa perguruan tinggi berbeda. Apabila saat SMA, anak cenderung ”dipilihkan”, sementara saat jadi mahasiswa, anak masuk dalam fase kehidupan dewasa, seperti harus berani ”memilih”.
”Semester awal bagi mahasiswa baru itu ibarat masa transisi. Perguruan tinggi tetap berperan memperkenalkan dunia kemahasiswaan dan lingkungan kampus,” ujarnya.
Kendati demikian, Suharman mengatakan, Unhas mengakui pandemi Covid-19 sebagai kondisi darurat yang belum bisa diprediksi kapan berakhirnya. Apabila kondisi masih memburuk, Unhas menyiapkan skenario kegiatan perkuliahan semester ganjil tahun ajaran 2020/2021. Sebagai contoh, pembekalan terbatas bagi mahasiswa baru dan sistem pembelajaran jarak jauh Unhas dioptimalkan.
Sebelumnya, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Jamal Wiwoho menyampaikan, pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi masa berakhirnya secara nasional sehingga berpotensi memengaruhi jadwal pelaksanaan semester ganjil tahun ajaran 2020/2021.
Saat ini, jadwal pelaksanaan semester genap tahun ajaran 2019/2020 sudah mengalami perpanjangan waktu dan kemungkinan menimbulkan penambahan biaya operasional bagi kampus. Sementara saat bersamaan, penerimaan negara bukan pajak perguruan tinggi negeri mengalami penurunan.
Berangkat dari realitas tersebut, Jamal mengatakan, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia memutuskan jadwal pelaksanaan semester tahun ajaran 2020/2021 tetap dilaksanakan sesuai kalender akademik yang sudah ada. Setiap perguruan tinggi negeri dapat melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai kebutuhan.
”Kami mendukung keputusan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia untuk tetap menggelar pelaksanaan semester ganjil tahun ajaran 2020/2021 sesuai jadwal semula, yaitu akhir-pertengahan Agustus 2020. Dosen dan mahasiswa tetap dibekali kesiapan pembelajaran jarak jauh seandainya pandemi masih memburuk sampai semester ganjil,” tutur Suharman.
Direktur Pendidikan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Siti Machmudah menyampaikan, kampusnya mendukung keputusan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia. ITS tetap melakukan proses penerimaan mahasiswa baru sampai pertengahan Agustus karena jadwal pelaksanaan ujian tes berbasis komputer mundur dan pengumuman seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri mundur menjadi tanggal 25 Juli 2020. Jadwal perkuliahan di ITS yang semula minggu akhir Agustus menjadi pekan awal September 2020.
”Secara default tetap kami set perkuliahan tahun ajaran 2020/2021 memakai metode luring. Akan tetapi, jika kondisi pandemi Covid-19 masih seperti sekarang, kami mau tak mau harus siap pembelajaran jarak jauh,” ujarnya.
Untuk menyiapkan psikologis mahasiswa ataupun dosen seandainya pembelajaran jarak jauh dijalankan pada tahun ajaran baru, ITS mengupayakan agar pelaksanaan belajar tidak membebani.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung (ITB) Naomi Haswanto mengatakan, ITB masih merancang kalender akademik dengan mencoba beberapa skenario yang mempertimbangkan beberapa kemungkinan perkembangan situasi wabah Covid-19. Perancangan itu meliputi identifikasi kondisi dan kendala yang mungkin akan dihadapi, termasuk persiapankebijakan, aturan, program, fasilitas, dan sumber daya manusia yang diperlukan untuk menjalankan kalender akademik untuk setiap skenario.
Untuk kemungkinan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pada tahun ajaran 2020/2021, ITB melakukan berbagai persiapan. Misalnya, evaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang sudah berjalan dua bulan. Lalu, pimpinan kampus meminta semua dosen menyiapkan bahan ajar pembelajaran jarak jauh untuk tahun ajaran baru.
”Selama masa darurat Covid-19, kami menyediakan layanan konseling psikologi melalui telepon atau media daring. Kami juga meminta para dosen wali dan ketua program studi memonitor kesehatan psikologis mahasiswa,” kata Naomi.
Baca juga : Antisipasi Covid-19, UI dan UMN Terapkan Kuliah Jarak Jauh
Tes masuk perguruan tinggi
Berdasarkan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), jadwal Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK) semula terdiri dari pendaftaran akun LTMPT pada 7 Februari-5 April 2020, registrasi UTBK 30 Maret-11 April 2020, pelaksanaan UTBK 20-26 April 2020, dan pengumuman hasil UTBK 12 Mei 2020. Kemudian, pendaftaran Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) berlangsung semula 2-13 Juni 2020 dan pengumuman hasil 30 Juni 2020 pukul 15.00 WIB.
Akan tetapi, tanggal 6 April 2020, LTMPT mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11/SE.LTMPT/2020 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan UTBK 2020. Isinya, materi tes yang diujikan berupa tes potensi skolastik, setiap peserta hanya diizinkan maksimal satu kali tes, pelaksanaan ujian dilaksanakan empat sesi setiap hari, pendaftaran UTBK dan SBMPTN oleh peserta dilakukan satu kali/bersamaan, serta peserta harus memilih lokasi tes pusat UTBK dan memilih PTN diikuti program studi tujuan.
Adapun jadwal kegiatan UTBK-SBMPTN 2020 meliputi pendaftaran UTBK dan SBMPTN 2-20 Juni 2020, pelaksanaan UTBK 5-12 Juli 2020, serta pengumuman SBMPTN 25 Juli 2020.
Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih saat dihubungi, Kamis (7/5/2020), di Jakarta menjelaskan, karena alasan waktu dan situasi perkembangan Covid-19, LTMPT harus melakukan penyesuaian dan memperpendek waktu UTBK-SBMPTN. Dia mengakui, prosesnya sesuai surat edaran tanggal 6 April 2020 kembali ke dua tahun lalu. Nilai langsung digunakan untuk proses seleksi.
”Pada tahun-tahun sebelumnya, kami menjamin tidak ada manipulasi dan jual-beli nilai. Sistem mesin komputer yang bekerja sehingga tidak ada panitia orang yang punya akses mengubah nilai, bahkan melihat pun tidak bisa. Pada tahun ini pun sama,” tegasnya.
Nasih mengatakan, ketentuan mengenai setiap peserta hanya diizinkan maksimal satu kali tes karena keterbatasan waktu dan infrastruktur. Apabila tes dilakukan dua kali, ini berarti panitia harus menyediakan waktu lebih panjang. Mobilitas peserta semakin sering. Padahal, secara nasional, pandemi Covid-19 belum mereda.
Selain penyesuaian waktu, lanjutnya, LTMPT memutuskan biaya pendaftaran dan penyelenggaraan ikut ujian dipotong Rp 25.000 dari Rp 200.000 menjadi Rp 175.000. Keputusan ini diakui akan berdampak ke setiap perguruan tinggi negeri.
Nasih mengemukakan, materi tes sudah disiapkan, begitu pula dengan sarana dan prasarana. Semua proses menyiapkan UTBK dan SBMPTN dilakukan di dalam kampus. Apabila ada perguruan tinggi negeri tertentu yang peminatnya banyak, ada kemungkinan pelaksanaan tes lebih lama. Ini pun mekanismenya sudah disiapkan.
Proses pendaftaran dan pembayaran tes dilakukan melalui daring. Dengan demikian, calon mahasiswa baru dan orangtua tidak perlu bergerombol datang ke kantor cabang bank. ”Sampai sekarang, kami terus memantau perkembangan pandemi Covid-19 dari Gugus Tugas,” ucapnya.
Baca juga : Covid-19 Telah Mengubah Dunia Pendidikan
Kebijakan sama
Sementara itu, perguruan tinggi swasta juga memiliki kebijakan yang sama. Direktur Program Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Agustinus Widyaputranto mengatakan, perkuliahan semester ganjil biasanya mulai awal September atau akhir Agustus. Ini juga berlaku pada tahun ajaran 2020/2021. Akan tetapi, beberapa perguruan tinggi Katolik masih terus mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 sehingga kebijakan yang diambil selalu berdasarkan perkembangan setiap minggu, bahkan setiap hari.
Mengenai pelaksanaan jadwal perkuliahan tahun ajaran 2020/2021, perguruan tinggi masih memantau perkembangan pandemi. Dia menyebut sejumlah perguruan tinggi Katolik telah menyiapkan skenario seandainya kuliah tatap muka bisa dibuka pada tahun ajaran baru itu. Misalnya, tidak semua mahasiswa diperbolehkan masuk kampus. Sebagian pembelajaran tetap dilakukan tatap muka dan sebagian lagi menggunakan pembelajaran jarak jauh. Upaya tersebut mengikuti arahan protokol kesehatan menyikapi pandemi Covid-19.
Rektor Universitas Sanata Dharma Johanes Eka Priyatma mengemukakan, kelas tatap muka tahun ajaran baru semula dimulai pertengahan Agustus 2020, lalu akan diundur sampai dua minggu. Penerimaan mahasiswa baru juga diundur dari 31 Juli menjadi 23 Agustus 2020.
Dia mengakui pemunduran jadwal penerimaan mahasiswa baru akan berpengaruh ke jumlah. Banyak calon mahasiswa baru belum bisa ikut tes karena berbagai kendala akibat pandemi. Ditambah lagi, dia mendengar informasi bahwa perguruan tinggi negeri pun memundurkan jadwal pelaksanaan UTBK dari semula 20-26 April menjadi 5-12 Juli 2020.
Pimpinan kampus telah menyiapkan pembelajaran jarak jauh untuk tahun ajaran baru sehingga harapannya pelaksanaannya tidak dalam kondisi terpaksa, tetapi sudah didesain. Akan tetapi, apabila pandemi Covid-19 sudah berakhir pada Agustus, kegiatan perkuliahan tahun ajaran 2020/2021 kembali seperti normal sebelumnya.
”Kami akan berpikir keras mendampingi mahasiswa baru untuk persiapan pembelajaran jarak jauh. Kami rasa akan banyak penyesuaian kegiatan perkuliahan. Kami percaya, kunci keberhasilan pembelajaran jarak jauh terletak pada kesediaan semua pihak untuk terbuka dan berubah,” ujar Johanes.
Corporate Marketing Communication Senior Manager Universitas Bina Nusantara Haris Suhendra saat dihubungi secara terpisah mengatakan, kampus masih optimistis tahun ajaran baru 2020/2021 tetap bisa berlangsung sesuai jadwal. Sejauh ini kampus belum mengeluarkan rencana memundurkan jadwal.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan KebudayaanAris Junaidi saat dikonfirmasi menegaskan, keputusan menggelar kegiatan belajar-mengajar tahun ajaran 2020/2021 diserahkan ke setiap perguruan tinggi. Dia setuju dengan keputusan yang dibuat perguruan tinggi, seperti keputusan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia.
Baca juga : Akselerasi Pendidikan Jarak Jauh