logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanRUU Cipta Kerja Ancam...
Iklan

RUU Cipta Kerja Ancam Kesejahteraan Perempuan Pekerja

Komnas Perempuan meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan tentang Rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. RUU itu dinilai mengancam kesejahteraan buruh dan perempuan pekerja.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oafd3da-lnky89XQS5Ztez90atA=/1024x517/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190501_201247_1556716466.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Aspirasi hak perempuan juga lantang disuarakan saat peringatan Hari Buruh Internasional 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan menyoroti proses legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat. Salah satunya, pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Pemerintah dan DPR diminta untuk membatalkan pembahasan RUU Cipta Kerja yang berpotensi mengancam kesejahteraan kelompok rentan di Indonesia, yaitu bagi pekerja/buruh, termasuk kelompok perempuan.

”RUU tersebut melakukan penurunan standar perlindungan hak-hak maternitas yang mengatur bahwa dalam pemenuhan hak cuti haid, perusahaan tidak berkewajiban membayar upah atas cuti haid tersebut,” ujar Siti Aminah Tardi, Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam pernyataan di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Editor:
ilhamkhoiri
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000