Pastikan Imunisasi Tetap Dilaksanakan di Tengah Pandemi
Imunisasi penting sebagai upaya mencegah anak-anak dari kemungkinan terinfeksi berbagai penyakit sejak dini. Namun, di tengah pandemi Covid-19, banyak jadwal imunisasi menjadi terganggu. Kondisi ini mesti diatasi.
Oleh
Deonisia Arlinta
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah orangtua khawatir untuk melaksanakan imunisasi bagi anaknya. Jadwal pemberian imunisasi pun menjadi terganggu. Padahal, pemberian imunisasi harus tetap dilaksanakan untuk mencegah penularan berbagai penyakit.
Ketua Satuan Tugas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cissy B Kartasasmita, di Jakarta, Jumat (24/4/2020), mengatakan, imunisasi harus tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan meski di masa pandemi saat ini. Jika tidak dilakukan, anak akan terancam tertular infeksi yang seharusya bisa dicegah dengan imunisasi.
”Cakupan imunisasi yang rendah bisa menyebabkan terjadinya KLB (kejadian luar biasa) di satu wilayah. Dikhawatirkan, jika imunisasi tidak berjalan, bisa menjadi pandemi kedua setelah pandemi Covid-19. Indonesia masih punya beban penyakit yang cukup besar, misalnya campak, yang seharusnya bisa dicegah dengan vaksinasi ini,” tuturnya.
Meski jadwal imunisasi harus tetap dijalankan, Cissy mengatakan, orangtua dan petugas kesehatan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah risiko penularan Covid-19. Ia menganjurkan agar orangtua melakukan janji temu dengan dokter terlebih dahulu. Hal ini perlu diperhatikan untuk mengurangi waktu tunggu sehingga tidak terlalu lama berada di fasilitas kesehatan.
Selain itu, pastikan fasilitas kesehatan yang melayani imunisasi dipisahkan dari layanan kesehatan lain. Pendamping anak yang diimunisasi pun cukup satu orang saja sehingga tidak banyak orang yang berkerumun. Prinsip hidup bersih dan sehat juga harus dipraktikkan baik oleh petugas kesehatan maupun pengunjung.
”Pelayanan imunisasi biasanya dilakukan di posyandu. Selama pandemi ini banyak posyandu yang tidak membuka pelayanan sehingga orangtua harus mengakses puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Ini sulit dijalankan pada masyarakat yang berada di daerah,” tutur Cissy.
Untuk itu, ia menyarankan, layanan imunisasi berjalan perlu dipertimbangkan oleh pemerintah daerah. Pencatatan dari anak yang jadwal imunisasinya terlambat juga perlu dilakukan. Sesegera mungkin, imunisasi susulan diberikan di bulan berikutnya dan jangan sampai lebih dari satu bulan.
Menurut Cissy, setidaknya pada imunisasi dasar sebelum 12 bulan harus diselesaikan, seperti hepatitis B, BCG, Polio, DPT-HB-Hib, dan MR. Vaksin kombinasi pada imunisasi dasar bisa diutamakan ketika masa pandemi saat ini.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Vensya Sitohang menuturkan, pandemi Covid-19 memberikan dampak pada penurunan cakupan imunisasi di sejumlah daerah. Namun, imunisasi harus diupayakan tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
Petugas kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama pun diminta untuk mencatat semua anak yang jadwal imunisasinya tertunda. Dengan begitu, pemberian imunisasi susulan bisa segera dilakukan. ”Pelaksanaan imunisasi ini juga tetap berdasarkan kebijakan di daerah,” ucapnya.