logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPemakaian Fleksibel, Dana...
Iklan

Pemakaian Fleksibel, Dana Bantuan Operasional Sekolah Perlu Pengawasan Lebih

Permendikbud No 19/2020 dan Permendikbud No 20/2020 memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk memakai dana bantuan operasional sesuai kebutuhan selama masa darurat. Fleksibilitas ini tetap butuh pengawasan.

Oleh
Mediana
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qxKMzok-l3F1LeKFkW47POo2iSo=/1024x634/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FUNBK-SMK-di-Jawa-Timur-Tetap-Dilaksanakan_88510027_1585757956.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Siswi SMK Negeri 1 Surabaya mengerjakan soal Bahasa Indonesia pada hari pertama ujian nasional berbasis komputer (UNBK), di Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/3/2020). Walau sekolah diliburkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, UNBK 2020 untuk SMK di Jawa Timur tetap dilaksanakan.

JAKARTA, KOMPAS — Meskipun pemerintah memberikan keluwesan pemakaian dana bantuan operasional selama masa pandemi Covid-19, pengawasan dan pemanfaatan dana tersebut harus tetap diperketat. Tujuannya agar pengelolaan dana dapat dipertanggungjawabkan sesuai kebutuhan siswa ataupun guru.

Guru kelompok bermain Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Nurul Jadid, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, Tri lestari Rakhmawati, mengungkapkan, selama masa pembatasan sosial berskala besar berlangsung, aktivitas di PAUD berhenti sehingga sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) tidak ada. Jadi, guru tidak menerima honor dari lembaga.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000