logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanWartawan Tidak Tepat Dapat...
Iklan

Wartawan Tidak Tepat Dapat Keistimewaan Terima Jaring Pengaman Sosial

Pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, hendaknya memprioritaskan anggarannya untuk membantu kelompok miskin dan kelompok rentan lainnya di tengah pandemi Covid-19 ini.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SS0l2mrUAts-P-W8PNiIPq45Mgc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Ff40984c1-7069-47a2-ac2b-78eaa520ed20_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Wartawan yang hadir saat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (02/04/2020).

JAKARTA, KOMPAS – Usulan kepada pemerintah untuk memasukkan wartawan dalam kelompok masyarakat yang mendapat fasilitas Jaring Pengaman Sosial, terkait dampak Covid-19 mengundang pro kontra di kalangan media. Pada satu sisi, wartawan dinilai merupakan bagian yang terdampak oleh Covid-19, namun di sisi lain ada yang memandang wartawan bukan satu-satunya komunitas yang terdampak.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam keterangan pers, Selasa (7/4/2020) menilai usulan untuk memasukkan wartawan dalam penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) adalah tidak tepat. Sebab,  usulan itu juga seperti meminta hak istimewa (privilese), sesuatu yang tidak dilakukan oleh kelompok profesi lainnya. Sementara jumlah orang miskin sampai bulan Maret 2018 sebanyak 25,95 juta orang (9,82 persen).

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000