Pemerintah membatalkan Ujian Nasional 2020 untuk siswa SD hingga SMA/SMK. Untuk kelulusan siswa, sekolah dapat mengadakan ujian mandiri secara online atau cukup melihat nilai lima semester sebelumnya.
Oleh
Anita Yossihara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memutuskan untuk meniadakan ujian nasional tahun 2020 untuk siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama, serta sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan. Perlindungan terhadap anak didik dari wabah Covid-19 menjadi pertimbangan pemerintah membatalkan penyelenggaraan UN yang sebelumnya menjadi penentu kelulusan.
Kebijakan pembatalan UN tersebut diputuskan dalam rapat terbatas yang digelar melalui media telekonferensi di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
”Setelah kami pertimbangkan dan juga mendiskusikan dengan Pak Presiden dan dengan instansi-instansi lain di kementerian dan di luar, kami telah memutuskan untuk membatalkan ujian nasional di tahun 2020 ini,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim seusai ratas.
Sebelumnya dalam pengantar ratas, Presiden Jokowi menyampaikan tiga opsi yang bisa dipilih, yakni UN tetap dilaksanakan, UN ditunda waktu pelaksanaannya, atau UN ditiadakan sama sekali. Hal yang utama dalam mengambil keputusan terkait UN adalah jangan sampai kebijakan itu merugikan 8,3 juta siswa yang seharusnya mengikuti UN.
Utamakan keselamatan
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menjelaskan, setelah berdiskusi dengan para menteri, Presiden akhirnya memutuskan untuk meniadakan UN bagi siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MAN, dan SMK. Keputusan peniadaan UN tahun 2020 merupakan bagian dari respons pemerintah yang lebih mengutamakan keselamatan rakyat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Keputusan itu juga merupakan salah satu penerapan kebijakan pembatasan sosial (social distancing) yang bertujuan memotong rantai penyebaran virus korona jenis baru (SARS-CoV-2).
Peniadaan UN untuk seluruh tingkatan pendidikan diputuskan dengan pertimbangan perlindungan terhadap anak didik dan masyarakat Indonesia. ”Alasan nomor satu adalah prinsip dasar Kemendikbud, yang terpenting itu adalah keamanan dan kesehatan daripada siswa-siswa kita. Dan tentunya juga keamanan keluarga mereka, kakek-nenek siswa-siswa tersebut,” tutur Nadiem menambahkan.
Alasan nomor satu adalah prinsip dasar Kemendikbud, yang terpenting itu adalah keamanan dan kesehatan daripada siswa-siswa kita. Dan tentunya juga keamanan keluarga mereka, kakek-nenek siswa-siswa tersebut.
Jika pemerintah memaksakan untuk tetap menyelenggarakan UN, risiko kesehatan yang ditimbulkan relatif besar. Tidak hanya para siswa yang berpotensi terjangkit Covid-19, tetapi juga keluarga mereka.
Selain perlindungan terhadap anak didik serta upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, keberadaan UN yang tak lagi menjadi syarat kelulusan juga menjadi pertimbangan pemerintah meniadakan UN tahun 2020. Kelulusan siswa ditentukan dari ujian yang diselenggarakan tiap-tiap sekolah.
Ujian daring
Terkait ujian kelulusan sekolah, Nadiem menegaskan, tidak boleh dilakukan dengan metode tatap muka, apalagi mengumpulkan siswa di ruang kelas. ”Sekolah bisa melakukan ujian sekolah, tetapi tidak boleh tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas. Kalau bisa, misalnya, melalui online,” tuturnya.
Pilihan lain yang bisa dipertimbangkan sekolah adalah dengan melihat hasil belajar selama lima semester terakhir. Nilai selama lima semester itulah yang dijadikan dasar sekolah dalam menentukan kelulusan siswa.
Sementara itu, keputusan peniadaan UN tahun 2020 salah satunya berawal dari usulan Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). ”Setelah melihat berbagai pertimbangan, pada 23 Maret, BSNP mengusulkan kepada Mendikbud agar UN 2020 dibatalkan,” kata Ketua BSNP Abdul Mu’ti.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu menjelaskan, UN 2020 tidak perlu diselenggarakan demi kemaslahatan dan keselamatan bangsa, terutama peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Usulan itu pun disampaikan setelah mempertimbangkan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memperpanjang status keadaan darurat bencana wabah Covid-19 hingga bulan Mei mendatang.