logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPerkuat Pencegahan Kekerasan...
Iklan

Perkuat Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencegah kekerasan di lembaga pendidikan kurang berjalan baik. Banyak sekolah yang belum membentuk tim pencegahan kekerasan.

Oleh
CECILIA MEDIANA & NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Cr7NHBAsBubUv96DglkNVT21BC8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F949cfe24-4ef1-4ac0-a603-c3fa198d4ae9_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Murid mendapatkan pendampingan saat pulang dari SMP Negeri 1 Turi, Kecamatan Turi, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (24/2/2020). Hari itu murid kembali bersekolah pascainsiden susur Sungai Sempor yang menewaskan sepuluh murid sekolah tersebut. Pada hari itu mereka mendapatkan pendampingan psikologis untuk mengurangi potensi trauma akibat peristiwa tersebut. Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman mulai menyusun buku panduan kegiatan siswa di luar sekolah terkait manajemen risiko untuk mencegah insiden serupa terulang.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah telah mengantisipasi kekerasan di sekolah, antara lain dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Namun, banyak sekolah belum menerapkan aturan itu dalam kehidupan nyata belajar-mengajar. Akibatnya, kasus kekerasan cenderung berulang.

”Sekolah semestinya membuat mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan,” kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Editor:
ilhamkhoiri
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000