Para seniman menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melibatkan mereka dalam pengelolaan Taman Ismail Marzuki setelah proses revitalisasi pusat budaya itu kelar. Mereka adalah pemangku kepentingan di TIM.
Oleh
CAECILIA MEDIANA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki di Jakarta terus berjalan. Dalam proses ini, Dewan Kesenian Jakarta mendesak agar kepentingan seniman jangan sampai dikorbankan dalam pengelolaan kesenian di pusat kebudayaan di Ibu Kota itu.
Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM), pembangunan memakai pembiayaan daerah. Jakarta Propertindo (JakPro) menjadi pembangun dengan target peresmian November 2021.
Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Danton Sihombing, Rabu (19/2/2020), di Jakarta, mengatakan, DKJ menyorot substansi pengelolaan dan Kerja Sama Operasi (KSO) pembangunan TIM dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2019. Skema KSO memunculkan arahan pengoperasian TIM selama 28 tahun kepada JakPro. ”Struktur kesepakatan KSO perlu dipandang kritis dan dikawal,” katanya.
Dalam struktur kesepakatan itu, DKJ meminta agar selalu ada unsur perwakilan seniman dalam badan pelaksana dan pengawas. ”Kami tegas menuntut unsur perwakilan seniman sebagai pemangku kepentingan di TIM memiliki hak voting (suara) dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan TIM pascarevitalisasi,” katanya.
Kami tegas menuntut unsur perwakilan seniman sebagai pemangku kepentingan di TIM memiliki hak voting (suara) dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan TIM pascarevitalisasi.
Pelaksana Tugas Kepala Program DKJ Rusdy Rukmarata menyampaikan, Selasa (18/2/2020), beberapa pengurus DKJ bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur berjanji secara lisan akan melibatkan DKJ dalam revitalisasi dan pengelolaan TIM. Janji itu didorong untuk ditepati.
”Komunitas, sanggar, dan sekolah seni sering bertanya, kapan TIM selesai direvitalisasi. Mereka punya program yang akan dijalankan di TIM. Kisah ini kami sampaikan ke Gubernur," ungkapnya.
Sepanjang 2019, DKJ telah mengampu 44 program dan lebih dari 200 mata acara bertaraf lokal, nasional, dan internasional.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DKJ Hikmat Darmawan menyebutkan, program Kineforum menjadi salah satu yang terdampak dari revitalisasi TIM. Ruang yang biasa jadi pemutaran dan diskusi film dirobohkan. Kineforum akhirnya diarahkan menjadi gagasan. ”Kami menyusun program pengembangan pengetahuan masyarakat via film, seperti menyusun buku dan memperkenalkan ruang putar alternatif,” ujarnya.
Hikmat menekankan, DKJ juga menyampaikan kepada Pemprov DKI Jakarta tentang pentingnya membangun ekosistem seni. Sebagai contoh, pembangunan ekosistem seni berdasarkan distrik dan ruang baru mengikuti perkembangan kemajuan manajemen transportasi publik.
Anggaran turun
Sekretaris Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Imam Hadi mengungkapkan, total alokasi anggaran hibah kebudayaan untuk DKJ turun dari Rp 18 miliar tahun 2019 menjadi Rp 13 miliar pada 2020. ”Dana Rp 13 miliar masih cukup besar. Penurunan alokasi jangan dimaknai penurunan komitmen. Kami selalu mendukung program-program yang dijalankan oleh DKJ,” katanya.
Imam juga berjanji untuk membina dan berkolaborasi bersama seniman. ”Jakarta bisa menjadi kota pendukung seni,” ujarnya.