logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPemerintah Siap Lanjutkan...
Iklan

Pemerintah Siap Lanjutkan Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Proses legislasi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual di DPR hingga kini dinantikan publik. Pengesahan RUU itu menjadi undang-undang mendesa, karena hingga kini kekerasan seksual terus terjadi.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/68JsabS6utfTl4CiESpya2jbGx0=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F00a898af-80bd-4196-a260-a0c40da596a2_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Demonstran yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil berdemonstrasi menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Mereka meminta DPR segera membentuk Tim Perumus RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dengan melibatkan masyarakat selama proses pembahasan RUU tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah yang diwakili Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak siap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena itu, pemerintah berharap pembahasan RUU tersebut tidak dimulai dari awal, tetapi melanjutkan proses pembahasan yang sudah dilakukan Komisi VIII DPR dengan pemerintah pada 2019.

”Mengingat besarnya upaya yang sudah dilakukan, baik waktu, tenaga, maupun dan biaya, maka pemerintah berharap pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tidak dimulai dari awal,” ujar Ketua Tim Pemerintah untuk pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Vennetia R Danes, di Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000