logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPernikahan Usia Anak...
Iklan

Pernikahan Usia Anak Menghambat Pembangunan

Pernikahan usia anak berdampak pada tidak tercapainya target pembangunan berkelanjutan, antara lain di bidang pendidikan, kesehatan, dan penurunan kemiskinan.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FVyTkJOmG-hjeBIACg3jk39X55o=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191105_ENGLISH-PERKAWINAN-ANAK_B_web_1572964466.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Aktivis melakukan aksi damai Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak di Jawa Timur di Jalan Darmo, Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Penghentian penikahan usia anak memiliki efek pada pemenuhan setidaknya delapan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Tanpa penanganan masalah secara komprehensif, pernikahan usia anak membuat Generasi Emas Indonesia dan bonus demografi tahun 2045 terancam gagal.

Anak-anak yang menikah di bawah usia 18 tahun berisiko empat kali lebih banyak putus sekolah dibandingkan dengan mereka yang menikah di atas umur 18 tahun. Bahkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, rata-rata lama pendidikan anak perempuan yang menikah muda hanya 7,92 tahun. Artinya, mereka tidak menyelesaikan pendidikan di bangku kelas VIII.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000