logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanMenagih Komitmen Pemberantasan...
Iklan

Menagih Komitmen Pemberantasan Kasus Perdagangan Orang

Kasus perdagangan orang terus terjadi menggunakan beragam modus, dengan sasaran terutama perempuan dan anak perempuan. Untuk mencegahnya, pemahaman aparat penegak hukum dan komitmen para pihak terkait sangat menentukan.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PUQtar8UOJfujQXigfnMuqhTgfA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fb3625edc-9190-45a1-b100-a50fd0634b96_jpeg-1.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Dua orang tersangka tindak pidana perdagangan orang dihadirkan di Markas Polda Kepulauan Riau, Senin (9/9/2019). Dalam operasi penangkapan itu, polisi menyelamatkan 31 perempuan korban perdagangan orang yang berasal dari enam provinsi di Sumatera dan Jawa.

Kasus perdagangan orang dengan berbagai modus terus terjadi. Lemahnya penegakan hukum, membuat sindikat perdagangan orang terus beroperasi, mengincar para korban terutama perempuan dan anak-anak perempuan di pelosok daerah.

Perempuan dan anak-anak masih menjadi kelompok yang rentan menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ini seperti terjadi dalam  kasus TPPO bermodus pengantin pesanan dari Cina. Pada 2019 lebih dari 50 perempuan, termasuk anak perempuan dari berbagai daerah yang menjadi korban dipulangkan ke Tanah Air.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000