logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPuluhan Organisasi Kecam...
Iklan

Puluhan Organisasi Kecam Penangkapan Sudarto

Penangkapan Sudarto, aktivis kebebasan beragama/berkeyakinan dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara sekaligus pembungkaman terhadap suara kritis dan demokrasi.

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_1LPcBQ1NG0UFw9gpXUU52qNWAM=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FWhatsApp-Image-2020-01-07-at-18.05.30_1578400015.jpeg
DOKUMENTASI LBH PADANG

Aktivis keberagaman dan kebebasan berkeyakinan, Sudarto (kanan), didampingi Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra (tengah), menjalani proses pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat, Padang, Sumbar, Selasa (7/1/2020). Sudarto ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah kalangan menyesalkan tindakan Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap Sudarto, seorang aktivis kebebasan beragama atau berkeyakinan di Sumatera Barat, Selasa (7/1/2020). Meski pengajuan penangguhan penahanan Sudarto akhirnya dikabulkan oleh Polda Sumatera Barat, namun penangkapan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara sekaligus pembungkaman terhadap suara kritis dan demokrasi.

Sudarto adalah Manajer Program Pusaka Foundation Padang. Selama ini ia aktif melakukan advokasi terhadap kepentingan kelompok-kelompok minoritas di Sumatera Barat.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000