logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanGuru Menyambut Baik Kebebasan ...
Iklan

Guru Menyambut Baik Kebebasan Berkreasi

Kebijakan Merdeka Belajar mengembalikan kedaulatan guru mengembangkan pemelajaran. Guru bebas membuat pola pemelajaran berdasarkan kebutuhan siswa.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yL0iEUwUv4td6eTeOwwcewnJVf4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20190429_111329SILO.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Kartino (45), guru kelas VII SMPN 2 Kota Cirebon, menunjukkan media pengajarannya yang diberi nama Megamendung, Senin(29/4/2019), di Cirebon, Jawa Barat. Guru bahasa Inggris itu berkreasi untuk mengajak siswa berpikir, tidak hanya mengandalkan hafalan.

Kebijakan Merdeka Belajar mengembalikan kedaulatan guru mengembangkan pemelajaran. Guru bebas membuat pola pemelajaran berdasarkan kebutuhan siswa.

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan pemerintah memberi guru kebebasan menyadur kurikulum sesuai dengan kebutuhan kelas disambut baik oleh para guru. Meskipun begitu, mereka tetap menginginkan ada pengawasan terhadap pemenuhan mutu pemelajaran yang terjadi di kelas agar tetap sesuai standar.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000