Pendidikan di Bantul Ditopang Guru Honorer Berupah Minimal Rp 300 Ribu
Keberlangsungan pendidikan di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta ditopang guru honorer sebanyak 3.659 guru, sedangkan guru berstatus pegawai negeri 3.534 guru.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·3 menit baca
Keberlangsungan pendidikan di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta ditopang guru honorer sebanyak 3.659 guru, sedangkan guru berstatus pegawai negeri 3.534 guru. Para guru honorer itu diberi honor Rp 300,000 hingga Rp 1,5 juta per bulannya.
Guru-guru honorer tersebut sekitar 70 persennya mengajar di sekolah swasta. Dari total guru honorer itu, 100 di antaranya diterima menjadi tenaga pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), tetapi belum diangkat karena keterbatasan anggaran.
Kepala Seksi Pendidikan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Supardi, Jumat (9/11/2019) mengatakan, kebutuhan guru TK-SMP di Kabupaten Bantul sebanyak 7.193 orang. Jika ditambah tenaga administrasi 1.555 orang menjadi 8.748 orang.
Setiap perekrutan tenaga CPNS guru jumlah pelamar sampai 30.000 orang, sedangkan formasi yang dibutuhkan 100-200 orang.
“Guru honor lebih banyak dibanding guru negeri. Guru negeri ini juga tersebar di sejumlah sekolah swasta di Bantul. Ada wacana guru negeri ditarik ke sekolah pemerintah,”kata Supardi.
Jumlah 3.659 guru honor itu dibayar sesuai grade, yakni grade satu, guru yang direkrut sampai dengan 2005 yang diupah Rp 1,5 juta per bulan, di bawah upah minimum provinsi DI Yogyakarta sekitar Rp 1,7 juta per bulan. Grade 2 (2005- 2007) diupah Rp 1 juta per bulan. Grade 3 (2007-2013) diupah Rp 750.000 per bulan, grade 4 (2013-2014) diupah Rp 400.000 per bulan, dan grade 5 (2014-2019) diupah Rp 300.000 per bulan. Grade ini untuk membedakan masa perekrutan.
Upah tersebut diberikan Dinas Pendidikan, belum termasuk upah yang mereka terima dari sekolah, Rp 300.000 – Rp 500.000 per bulan. Namun, upah dari sekolah ini tergantung kebijakan sekolah. Ada sekolah yang tidak memberi honor tambahan sehingga mereka hanya menerima upah dari dinas pendidikan.
Afika (23), guru honorer milik yayasan salah satu SLB swasta di Bantul mengatakan, menerima upah Rp 1 juta per bulan. Upah ini dinilai layak. Selain mengajar dan melakukan terapi terhadap anak berkebutuhan khusus, ia juga menjaga dan merawat kebersihan anak-anak termasuk kebutuhan anak di peturasan.
“Maunya upah sesuai UMP, tetapi kalau kemampuan sekolah seperti itu, saya terima saja. Saya tidak terima honor dari Dinas Pendidikan, karena saya guru yayasan. Kalau guru honor di sekolah negeri, selain menerima honor dari Pemkab, juga dari sekolah,” kata Afika, yang tidak lolos dalam perekrutan CPNS 2018 itu.
Menurut Supardi, meski honor Rp 300.000 per bulan, tetapi calon guru honor membeludak setiap dilakukan perekrutan. Masih Rada ribuan lulusan sarajana pendidikan yang belum mendapatkan pekerjaan layak.
Setiap perekrutan tenaga CPNS guru jumlah pelamar sampai 30.000 orang, sedangkan formasi yang dibutuhkan 100-200 orang. Tahun 2019, formasi CPNS Bantul sebanyak 601 orang, khusus guru 200 orang. Guru PNS yang purna tugas tahun ini 134 orang, tenaga mereka akan diisi tenaga honor dan PNS.
Pemkab Bantul ingin menaikan anggaran guru honor, minimal sesuai UMP DI Yogyakarta tetapi anggaran belum mencukupi. Dinas Pendidikan mendorong agar sekolah-sekolah yang mempekerjakan tenaga honor memberi honor tambahan, entah dari komite sekolah atau dari dana bantuan operasional sekolah.