Lulusan Perguruan Tinggi Dibekali Sertifikat Kompetensi
Oleh
Ester Lince Napitupulu
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Lulusan perguruan tinggi tidak bisa hanya mengandalkan ijazah, namun harus dibekali sertifikat keahlian yang sesuai dengan standar industri, pada bidang masing-masing. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas lulusan pendidikan tinggi dan membangun ekosistem perguruan tinggi yang mampu merespon industri 4.0 dan selaras dengan kebutuhan industri.
“Selain mendapatkan ijazah, lulusan perguruan tinggi juga harus memiliki sertifikat kompetensi sesuai keahlian masing-masing. Ijazah saja tidak cukup, karena sertifikat kompetensi ini akan menentukan lulusan pada kemampuan terbaiknya,” ujar Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir dalam siaran pers pada acara Peresmian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi KH Bahaudin Mudhary (STIEBA) di Sumenep, Madura, Senin (10/12/2018).
Nasir juga mengungkapkan,dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 perlu mempersiapkan sistem pembelajaran yang lebih inovatif di perguruan tinggi, seperti penyesuaian kurikulum pembelajaran. Selain itu, meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam hal data Information Technology (IT), Operational Technology (OT), Internet of Things (IoT), dan Big Data Analytic, mengintegrasikan obyek fisik, digital, dan manusia untuk menghasilkan lulusan perguruan tinggi yang kompetitif dan berdaya saing.
Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary Achsanul Qosasi mengatakan, STIEBA hadir untuk kemajuan pendidikan Madura dan Indonesia. Saat ini, STIEBA Madura memiliki dua program studi yaitu Manajemen dan Akuntansi.
STIEBA Madura sedang dalam proses peningkatan status institusi menjadi Universitas Bahaudin Mudhary. Ada pengajuan program studi baru yaitu ilmu informatika, desain komunikasi visual, dan industri maritim.
“Saya ingin Madura bangkit dari ketertinggalan. Pendidikan adalah kendaraan menuju kesana. STIEBA Madura adalah implementasi dari komitmen itu,” ujar Achsanul.