MAGELANG, KOMPAS — Universitas Tidar Magelang, Jawa Tengah, saat ini menggelar pemilihan rektor ulang. Jika tahap pemilihan rektor sebelumnya diikuti tiga bakal calon rektor, pada pemilihan rektor ulang kali ini diikuti empat bakal calon.
Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Prof John Hendri, PhD, yang saat ini juga menjabat Pelaksana Tugas Rektor Universitas Tidar Magelang, mengatakan, empat bakal calon tersebut semuanya adalah bakal calon baru yang belum pernah mendaftarkan diri dalam pemilihan rektor sebelumnya.
Adapun dari tiga bakal calon rektor pada pemilihan rektor sebelumnya, tidak ada satu pun yang berminat untuk kembali mendaftar.
”Kami sudah berupaya menawarkan kepada tiga bakal calon rektor sebelumnya untuk kembali mendaftarkan diri. Namun, mereka semua menolak tawaran tersebut,” ujar John dalam acara konferensi pers tentang pemilihan rektor Universitas Tidar Magelang, Kamis (6/12/2018).
Tahapan pemilihan rektor sebelumnya dimulai sejak Maret 2018. Saat itu, Senat Universitas Tidar sudah mengirimkan tiga nama bakal calon rektor ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Namun, ketiga nama tersebut ditolak karena proses pemilihan dianggap cacat hukum.
Ketua Pemilihan Rektor Universitas Tidar Magelang Dr Bambang Kuncoro, MSi mengatakan, salah satu sebab yang membuat proses pemilihan cacat hukum adalah jumlah bakal calon rektor yang hanya tiga orang. Hal ini dianggap menyalahi aturan karena bakal calon rektor ditetapkan minimal empat orang.
Selain itu, masalah lain juga terkendala pada keanggotaan senat universitas. Anggota senat harus berstatus aparatur sipil negara (ASN), tetapi dua anggota senat di Universitas Tidar berstatus tenaga kontrak dan calon ASN.
Bambang mengatakan, semua hal tersebut sebenarnya sudah diatur dalam tata cara pemilihan rektor perguruan tinggi negeri (PTN) yang ditetapkan pemerintah. Namun, aturan tersebut tidak diketahui Universitas Tidar Magelang.
”Sebagai PTN baru, kami di sini memang masih kurang banyak informasi,” ujarnya. Universitas Tidar Magelang sebelumnya berstatus perguruan tinggi swasta dan baru empat tahun berubah menjadi PTN.
Empat bakal calon
Dari empat bakal calon rektor tersebut, tiga orang berasal dari kalangan internal Universitas Tidar. Mereka adalah Dr Samudra Wibawa, MSc; Prof Erry Purnomo, MSc; dan Prof Dr Ir Sukarno, MSi. Adapun satu orang lainnya berasal dari Universitas Diponegoro, Semarang, yaitu Prod Dr Ir Mukh Arifin, MSc.
Saat ditemui kemarin, masing-masing mengungkapkan saat ini sudah memiliki ide dan inovasi sendiri untuk semakin mengembangkan Universitas Tidar ke depan.
John Hendri menegaskan, ajang pemilihan rektor merupakan ajang yang sangat kompetitif. ”Ada banyak tantangan yang akan dihadapi. Universitas Tidar adalah PTN baru yang belum banyak mendapatkan sentuhan, termasuk dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi,” ujarnya.
Tahapan pemilihan ulang rektor ini dimulai sejak Oktober lalu. Hari Kamis, senat Universitas Tidar Magelang mengirimkan tiga nama bakal calon rektor yang dipilih senat ke Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Penetapan calon rektor terpilih dijadwalkan akan dilaksanakan pada 29 Desember.