Sembilan Anggota Dewan Pers 2019-2022 Telah Tersaring
Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pekerja Pemilihan Anggota Dewan Pers telah memilih sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2019-2022. Pemilihan berlangsung dalam rapat pleno pada Kamis (29/11/2018) di Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Kesembilan nama itu dipilih sebagai anggota Dewan Pers untuk mewakili unsur wartawan, unsur perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers memilih mereka setelah mengumumkan 13 nama calon anggota Dewan Pers pada awal November 2018 untuk mendapat masukan dari publik.
”Kami mengapresiasi masukan dari pelbagai kalangan masyarakat. Masukan menjadi bahan pertimbangan anggota BPPA dalam memilih para calon,” kata Margiono, Ketua BPPA Dewan Pers, Jumat (30/11/2018), dalam siaran persnya.
Kesembilan nama anggota Dewan Pers terpilih adalah Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan mewakili unsur wartawan; Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan mewakili unsur perusahaan pers; serta Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh mewakili unsur tokoh masyarakat.
Kesembilan anggota Dewan Pers terpilih itu telah menandatangani fakta integritas bahwa mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga wibawa lembaga Dewan Pers, menegakkan kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme media massa, serta mengupayakan pemenuhan hak publik atas informasi.
”Anggota Dewan Pers terpilih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Karena itu, mereka meneken fakta integritas sebagai komitmen tertulis. Konsekuensinya serius, mereka harus mundur apabila melanggar komitmen tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, BPPA akan melaporkan hasil pemilihan ini kepada Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo untuk diteruskan kepada Presiden Joko Widodo. Kesembilan anggota Dewan Pers 2019-2022 itu akan dikukuhkan lewat keputusan presiden untuk menggantikan anggota Dewan Pers 2016-2019.
”Pleno Dewan Pers akan membahas. Kalau disetujui, akan disahkan dan disampaikan kepada Presiden oleh Ketua Dewan Pers. Ya, karena BPPA dibentuk melalui pleno Dewan Pers, maka mereka harus menyampaikan hasilnya kepada pleno Dewan Pers kembali,” ujar Stanley. (*)