JAKARTA, KOMPAS — Skema sertifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Level IV untuk 81 kompetensi keahlian guru produktif ditandatangani. Melalui skema ini, guru-guru produktif di SMK bisa mengikuti pelatihan yang spesifik sesuai dengan kejuruan mereka beserta aspek-aspek yang perlu dimutakhirkan sesuai dengan perkembangan dunia industri.
Penandatanganan skema dilakukan di Jakarta pada hari Kamis (15/11/2018) dengan melibatkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen GTK Kemdikbud), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan Pusat Pengembangan Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK). Skema KKNI Level IV setara dengan pendidikan Diploma 2.
Kepala BNSP Sumarna Abdurahman mengatakan, penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. “Guru-guru SMK yang memiliki sertifikasi KKNI bisa menjadi asesor untuk memberi sertifikasi kompetensi kepada siswa SMK,” katanya.
Di saat yang sama, sertifikasi Level IV itu juga berpengaruh kepada kemampuan untuk melanjutkan ke Level VI yang setara dengan pendidikan D4 dan S1. BNSP mencatat sudah ada 142 skema sertifikasi KKNI untuk guru SMK dan 38 skema untuk tenaga pendidik.
Menurut Sumarna, ada 1.400 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memiliki lisensi BNSP. Sebanyak 700 merupakan LSP untuk menguji dan menyertifikasi kemampuan guru, tenaga pendidikan, dan siswa SMK. Meskipun begitu, ia mengakui belum semua LSP skemanya sesuai dengan kebutuhan industri. “Upaya untuk menyesuaikan takaran kemampuan mereka dengan standar industri terus dilakukan,” ujarnya.
Direktur Jenderal GTK Kemdikbud Supriano menuturkan, akan menambah jumlah guru produktif di bidang-bidang yang telah memiliki skema KKNI. Penambahan ini tetap akan diiringi peningkatan kompetensi sesuai standar. Dengan demikian, proses pembelajaran yang baik akan terjamin di sekolah sehingga bisa menghasilkan generasi berketerampilan yang memungkinkan terjadinya bonus demografi Indonesia di tahun 2030.
Adapun guru-guru yang dikirim ke P4TK untuk menjalani pelatihan diambil dari sekolah-sekolah yang menjadi prioritas revitalisasi SMK. Pada tahun 2018 ada 219 sekolah dan untuk tahun 2019 ditargetkan ada 350 sekolah. Akan tetapi, dinas-dinas pendidikan provinsi juga boleh mengajukan nama-nama guru yang mereka nilai patut menjalani pelatihan peningkatan kompetensi. Pelatihan tersebut memakan waktu dua pekan. Satu pekan berupa pendalaman teori dan pelatihan, adapun satu pekan lagi menjalani magang di industri terkait.
Kepala P4TK Mesin dan Teknik Industri yang terletak di Bandung, Jawa Barat, Marthen Katte Patiung menungkapkan, pihaknya memiliki nama 12.000 guru teknik di SMK. Mereka yang dipanggil akan mengikuti pelatihan di Bandung. Ia menjelaskan, pelatihan tidak memiliki batas nilai, yang ada adalah hasil pelatihan yang menyatakan guru tersebut kompeten ataupun tidak kompeten. Pernyataan itu dikeluarkan sesuai guru mengikuti uji kompetensi keahlian yang diadakan oleh LSP.
Ia mencontohkan, untuk teknik otomotif ada kemampuan mengelas logam yang antara lain terdiri dari teknik mengelas dasar dan teknik mengelas di dalam air. “Jika guru tersebut setelah ikut pelatihan dinyatakan tidak kompeten mengelas dalam air oleh LSP, ia hanya boleh mengajar cara mengelas dasar kepada siswanya. Kemampuan mengelas dalam air tetap harus ia latih dan diujikan lagi kompetensinya setelah beberapa waktu sampai dinyatakan kompeten,” tuturnya.