Iklan
Kementerian Agama Luncurkan SIMKAH
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS—Kementerian Agama melakukan peluncuran Sistem Informasi Pernikahan Berbasis Website (SIMKAH). Sistem tersebut sudah diujicobakan di 2.000 Kantor Urusan Agama se-Indonesia.
" SIMKAH ditujukan untuk pasangan suami istri beragama Islam agar data pernikahan mereka bisa diselaraskan dengan data kependudukan," kata Kepala Humas Kemenag M Khoeron ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Editor:
Bagikan