JAKARTA, KOMPAS - Pelayanan perizinan riset, termasuk untuk penelitian asing yang hendak meneliti di Indonesia, terus ditingkatkan.
Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan (Risbang), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Dimyati mengemukakan hal itu di Jakarta, Jumat (9/11/2018), di acara Forum Konsultasi Publik Layanan Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan. Acara ini bertujuan mendapatkan rekomendasi peningkatan kualitas layanan di Ditjen Risbang.
Dimyati mengatakan, pelayanan untuk penelitian asing melibatkan beberapa kementerian/lembaga, mulai dari Kemenristek dan Dikti, Ditjen Imigrasi Kementeriqn Hukum dan HAM, Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
"Dari hasil evaluasi terhadap layanan Dirjen Risbang, untuk penelitian asing masih ada keluhan atau ketidakpuasaan. Kami terus berupaya memperbaiki layanan yang masih dirasa belum memuaskan stakeholders atau pemangku kepentingan," jelas Dimyati.
Menurut Dimyati, Ditjen Risbang dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah sepakat untuk melakukan perjanjian kerja sama mengintegrasikan sistem.
"Ke depannya, kami akan bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk membentuk suatu sistem pelayanan terpadu di bidang perizinan penelitian asing," kata Dimyati.
Menurut Dimyati, perbaikan layanan juga dilakukan terhadap akreditasi jurnal nasional (Arjuna) serta science and technology index (Sinta). Perbaikan layanan riset diharapkan dapat mendorong peningkatan riset yang berkualitas yang menghasilkan inovasi.
Sementara itu, Sekretaris Dirjen Risbang Prakoso mengatakan FKP dihadiri sekitar 200 peserta. Mereka mewakili Kemristek dan Dikti, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, lembaga pemerintah nonkementerian, badan penelitian dan pengembangan kementerian, lembaga layanan pendidikan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan perguruan tinggi, serta mitra kerja peneliti asing.
Prakoso menambahkan forum ini diharapkan dapat memberi rekomendasi dalam peningkatan kualitas layanan di Ditjen Risbang, khususnya layanan perizinan penelitian asing, layanan Arjuna dan Sinta.