JAKARTA, KOMPAS—Indeks kualitas program siaran anak turun di bawah standar yang ditetapkan KPI. Padahal acara itu ditonton sebagian besar anak Indonesia. Hal ini dikhawatirkan membawa pengaruh negatif terhadap perilaku anak.
Berdasarkan data survei Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode kedua April-Juni 2018, yang diekspose, Senin (22/10/2018), di Jakarta, menunjukkan indeks kualitas program siaran anak turun menjadi 2,95 dibandingkan survei periode pertama Januari-Maret sebesar 3,09. Akibatnya kualitas program siaran anak berada di bawah standar yang ditetapkan KPI sebesar 3,00.
“Untuk program anak, kami memberikan warning kepada lembaga penyiaran karena program anak ini mayoritas masih menjadi tontonan anak Indonesia,” ucap Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Yuliandre Darwis.
Lembaga penyiaran diminta memperhatikan aspek bahasa dan visual saat menyajikan program siaran anak. Aspek-aspek itu antara lain dengan bahasa yang layak didengar dan diterima anak. Hal yang perlu ditonjolkan dari aspek visual, yaitu sesuai dengan norma sosial masyarakat dan nila-nilai Pancasila.
Merujuk pada survei periode kedua ini, aspek kualitas program siaran anak masih di bawah standar KPI. Aspek tersebut antara lain relevansi cerita, informatif dan merangsang kognisi anak, edukatif, menghormati nilai dan norma sosial masyarakat, empati sosial, menghormati orang dan kelompok tertentu, serta tidak bermuatan kekerasan. Aspek yang memenuhi standar hanya aspek tidak bermuatan pornografi.
Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo mengatakan, hasil survei ini menjadi dasar bagi KPI, lembaga penyiaran publik, dan pemerintah untuk bekerja sama meningkatkan kualitas siaran.
Utamakan kualitas
Untuk mendorong program siaran televisi agar meningkatkan kualitas penyiaran, KPI bekerja sama dengan Persatuan Perusahan Periklanan Indonesia (P3I) juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan iklan pada program televisi yang berkualitas.
“Saya mengajak para perancang iklan, media planner atau strategic planner untuk mempertanggungjawabkan iklan yang kita pasang di sebuah siaran. Dalam sudut pandang periklanan, sebuah iklan yang dipasang di televisi harus mendukung suatu siaran yang baik,” kata Ketua P3I Janoe Arijanto.
Kerja sama ini merupakan wujud kepedulian P3I untuk mendukung peningkatan kualitas siaran televisi. Jika sebelumnya, acuan untuk memasang iklan berdasarkan pertimbangan rating, saat ini pemasangan iklan akan mengutamakan siaran televisi yang berkualitas berdasarkan hasil survei KPI.
“P3I akan memberikan ruang, bahwa ini (program siaran berkualitas) layak untuk dipertahankan, dan bahkan ditambah nilainya secara ekonomi dalam hal iklan,” tutur Yuliandre.
Di bawah standar
Secara keseluruhan, hasil survei indeks kualitas program siaran televisi di Indonesia saat ini berada di angka 2,87. Terdapat kenaikan dibandingkan survei periode Januari-Maret yang saat itu sebesar 2,84. Kendati demikian, angka ini masih di bawah standar nilai indeks KPI sebesar 3,00.
Survei ini melibatkan 120 panelis ahli dari 12 perguruan tinggi yang ada di kota-kota besar di Indonesia. Populasi yang dipilih untuk menilai indeks kualitas program siaran televisi, yaitu semua program siaran di 15 lembaga penyiaran.
“Setiap lembaga penyiaran secara random ditarik salah satu program berdasarkan 8 kategori program. 8 kategori program itu kemudian diambil sampel yang ditayangkan pada April-Juni 2018,” kata Koordinator Bagian Litbang KPI Pusat.
Dari hasil penilaian panelis ahli, diketahui bahwa terdapat empat kategori program siaran televisi yang indeksnya belum mencapai standar. Program tersebut, antara lain anak, variety show, sinetron, dan infotainment. Infotainment indeksnya paling rendah, yaitu hanya 2,25.
Program siaran televisi yang berkualitas dan di atas standar KPI, yaitu wisata budaya, talkshow, religi, dan berita. Wisata budaya memiliki indeks tertinggi sebesar 3,33. (STEFANUS ATO)