Seleksi Tulis Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 Diubah
Oleh
Ester Lince Napitupulu
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2009 melalui sistem ujian tertulis diubah. Calon mahasiswa harus memiliki nilai atau skor ujian tulis berbasis komputer atau UTBK terlebih dahulu dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi yqng dibentuk Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi atau LTMPT.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikqn Tinggi, Mohammad Nasir, di Jakarta, Senin (22/10/2018), mengatakan seleksi masuk perguruan tinggi negeri 2019 mengalami sejumlah perubahan demi menyediakan sistem masuk PTN yang lebih baik dan berkeadilan. Namun, jalur tes tetap tiga yakni seleksi nasional masuk PTN (SNMPTN/jalur prestasi), Seleksi Bersama Nasional Masuk PTN (SBMPTN/jalur tes), dan jalur mandiri (sesuai kebijakan perguruan tinggi).
"Dalam beberapa tahun ini, saya minta ada inovasi dalam penerimaan mahasiswa baru di PTN. Salah satunya lewat test center atau pusat tes. Tahun ini sudah dibentuk LTMPT untuk mengembangkan dan menyelenggarakan tes masuk PTN mulai 2019," ujar Nasir.
Menurut Nasir, ujian tulis SBMPTN hanya dilakukan lewat UTBK. Ujian meliputi tes potensi skolastik dan tes kompetensi akademik dengan kelompok ujian sains dan teknologi serta sosial humaniora.
"Untuk SBMPTN, perguruan tinggi bisa memakai hasil UTBK saja atau UTBK plus kriteria lain," ujar Nasir.
Ketua LTMPT Ravik Karsidi yang juga Rektor Univeritas Sebelas Maret, mengatakan siswa kelas XII tahun 2019, lulusan SMA/SMK sederajat tahun 2018 dan 2017, harus ikut UTBK dulu, baru bisa mendaftar SBMPTN. Penyelenggaraan UTBK dilakukan dalam periode tertentu, sesuai kesiapan pendaftar di 85 PTN.
"Berbekal skor dari UTBK itulah, calon mahasiswa mendaftar secara daring di SBMPTN 2019. Peserta bisa ikut UTBK maksimal dua kali saja," jelas Ravik.
Untuk ikut UTBK dikenai biaya Rp 200.000 untu sekali tes. Jika peserta hendak ikut tes yang kedua kali, harus membayar lagi. Hasil UTBK yang dipakai, yang nilainya tertinggi.
"Untuk daftar di SBMPTN tidak bayar lagi alias gratis," kata Ravik.