Sertifikasi Guru Terganjal
Tahun 2018, Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan diikuti 20.000 orang. Tahun 2019, kuota yang direncanakan 100.000 orang, tetapi pemerintah pusat hanya bisa membiayai 20.000 orang.
JAKARTA, KOMPAS — Sertifikasi guru tidak berjalan mulus. Program yang diwujudkan dalam Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan itu menuai kerepotan di kalangan guru.
Tak semua sekolah bersedia memberikan izin kepada guru untuk meninggalkan kelas enam bulan untuk mengikuti pendidikan tersebut. Alasannya, sekolah tak mudah menemukan pengajar pengganti untuk mengisi kelas yang ditinggalkan guru tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada 837.535 guru yang belum disertifikasi. Dari jumlah tersebut, yang sudah sarjana/diploma IV sebanyak 555.453 orang, sedangkan yang belum sarjana/diploma IV 282.082 orang.
Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGDJ) dilaksanakan bagi yang sudah menjadi guru hingga tahun 2015. Mereka sudah berkualifikasi pendidikan sarjana/diploma IV serta masuk dalam data pokok pendidikan dan memiliki nomor unik pendidik tenaga kependidikan.
Membebani guru
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim di Jakarta, Senin (1/10/2018), mengatakan, format pelaksanaan sertifikasi guru yang terus berganti ini selalu berjalan tidak mulus dan membebani guru.
”Untuk guru dalam jabatan sulit dilaksanakan dalam waktu lama. FSGI menilai, dengan sistem PLPG (pendidikan dan latihan profesi guru) yang cuma 10 hari, tetap bisa efektif, asalkan berkualitas dan diikuti lagi dengan tindak lanjut pendidikan dan pelatihan guru yang berkesinambungan,” ujar Satriwan yang juga guru SMA Labschool Jakarta.
Menurut Satriwan, FSGI menerima laporan dari sejumlah guru di sekolah swasta kecil. Mereka sulit mendapat izin dari yayasan karena sekolah tidak punya guru pengganti. ”Kepada guru diberikan pilihan, ikut PPGDJ yang meninggalkan sekolah dalam waktu lama atau tak lagi menjadi guru di sekolah tersebut. Padahal, guru tersebut sudah mengabdi lima hingga belasan tahun. Situasinya tidak semudah yang didesain pemerintah,” ujar Satriwan.
Salah seorang guru SMA swasta di Jakarta peserta PPGDJ di Universitas Negeri Jakarta mengatakan, sekolahnya masih memberi izin. Dia masih diberi gaji pokok. ”Namun, saya harus mencari guru pengganti saat harus meninggalkan kelas lima minggu karena harus full di kampus, mengikuti kegiatan workshop,” ujar guru yang mengampu mata pelajaran Matematika itu.
Satriwan menambahkan, ada guru di sekolah swasta yang terpaksa keluar dari sekolahnya mengajar demi bisa ikut PPGDJ. Namun, guru tersebut sulit memastikan nasibnya karena tidak punya sekolah tempat mengajar.
”Bingung juga mau menanyakan kejelasan nasib nanti. Ketika ditanyakan ke lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK), mereka mengatakan hanya sebatas penyelenggara. Ditanya ke Kemdikbud, dilempar ke Kemristek dan Dikti yang disebutkan punya kebijakan dalam PPG (pendidikan profesi guru).
Sebaliknya, tanya ke Kemristek dan Dikti, dilempar lagi Kemdikbud yang berkepentingan. Kasihan, guru bingung dan gamang ikut PPGDJ,” ujar Satriwan.
Ketua Federasi Aksi Guru Indonesia Iwan Hermawan mengatakan, guru honorer di sekolah yang memenuhi syarat juga sulit mengikuti sertifikasi model PPGDJ. Ada syarat surat penugasan dari pemerintah daerah.
”Tak mudah bagi guru honorer untuk mendapat surat keputusan penugasan dari pemerintah daerah. Hal ini membuat guru honorer yang sudah S-1 dan lama mengajar terganjal ikut PPGDJ,” ujar Iwan.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Perencanaan Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, Santi Ambarukmi membantah guru yang ikut PPGDJ meninggalkan sekolah dalam waktu lama. ”Sekitar dua bulan saja meninggalkan sekolah karena harus menjalani pendidikan di LPTK penyelenggara,” ujarnya.
Menurut Santi, pola PPGDJ adalah tiga bulan belajar secara daring sehingga guru tak meninggalkan kelas. Lalu, dilanjutkan workshop di LPTK penyelenggara yang ditetapkan Kemristek dan Dikti selama lima minggu serta praktik pengalaman lapangan di sekolah tiga minggu.