Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi (kedua dari kiri) menjelaskan sikap PGRI yang tetap memperjuangkan keadilan dalam pengangkatan guru honorer sebagai aparatur sipil negara.
JAKARTA, KOMPAS β Penyelesaian guru honorer yang sudah masuk dalam database pemerintah diminta untuk segera dituntaskan. Pengangkatan guru honorer untuk menjadi aparatur sipil negara, baik guru PNS maupun yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, harus memberikan rasa adil bagi para guru honorer yang sudah mengabdi lama dan dibayar minim.
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) secara intensif menggelar dialog dengan berbagai menteri terkait untuk memperjuangkan nasib guru honorer. Pada Jumat (21/9/2018), Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi diterima Menpan dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.
Unifah mengatakan PGRI meminta ada perlakuan yang adil bagi guru honorer yang sudah di atas usia 35 tahun untuk diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Kami mendororong yang diselesaikan yang sudah masuk database pemerintah dulu," kata Unifah.
Pengangkatan guru CPNS yang dibuka tahun ini sebanyak 100.000 guru, ujar Unifah, harus jadi momentum perbaikan dalam pengadaan guru. Perencanaan kebutuhan guru yang baik harus dilakukan Kemdikbud supaya tidak terjadi lagi kekurangan guru dalam jumlah massif.
"Dalam pengangkatan, kami berpihak pada kualitas guru, yang bisa dilihat dari penilaian kinerja. Namun, tetap kami minta pengabdian guru honorer diperhitungkan. Selanjutnya, para guru honorer juga ditingkatkan kualitasnya, " ujar Unifah.
Bagi para guru honorer yang tidak masuk dalam database, tetap diminta untuk diperhatikan. PGRI memperjuangkan agar para guru honorer mendapat upah yang layak setara upah minimum di daerah.
Adapun Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim memgatakan setelah skema P3K untuk pengangkatan guru honorer diterapkan, sistem guru honorer harus dihapuskan pemerintah. "Ke depan jangan ada lagi guru honorer yang diangkat tanpa jelas kualitasnya, baik oleh sekolah, dinas pendidikan, maupun pimpinan daerah, " ujar Ramli. (ELN)