logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanKetua Dewan Pers: Pers Harus...
Iklan

Ketua Dewan Pers: Pers Harus Jadi ”Wasit” yang Adil

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xCv9rtQVc4I4BRQSMgzNhXG6yms=/1024x571/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2Flogo-dewan-pers.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Pers Indonesia harus bisa menjadi wasit dan pembimbing yang adil serta pengawas yang teliti dan saksama terhadap pelaksanaan Pemilu 2019. Karena itu, dalam pemilu, pers tidak boleh menjadi ”pemain” yang menyalahgunakan ketergantungan masyarakat terhadap media.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo atau Stanley mengutip butir keempat deklarasi Hari Pers Nasional 2014 di Bengkulu dalam Surat Edaran Dewan Pers No 02/SE-DP/VIII/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan dalam Pemilu 2019 yang diterbitkan pada 16 Agustus 2018. Stanley tak memungkiri bahwa dicalonkan ataupun mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) merupakan hak asasi setiap warga negara, termasuk wartawan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000