logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPolemik Surat Miskin, Cermin...
Iklan

Polemik Surat Miskin, Cermin Pendidikan Kehilangan Karakter

Oleh
WINARTO HERUSANSONO
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/82wL_gq73vMjf0ZZcjJJHN1M-ig=/1024x716/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2Fkompas_tark_15342560_44_0.jpeg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Dalam foto yang diambil pada 27 Juli 2015 ini, terlihat sejumlah warga mendatangi kantor Polresta Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, menuntut pengusutan permasalahan penyalahgunaan surat keterangan tidak mampu atau surat miskin yang disalahgunakan untuk mendaftar sekolah. Saat penerimaan peserta didik baru, terjadi banyak penyalahgunaan surat miskin dengan pemalsuan data yang menimbulkan permasalahan bagi proses penerimaan tersebut. Kini, persoalan penyalahgunaan surat miskin kembali terjadi di banyak daerah, terutama pada masa penerimaan siswa baru.

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun Ajaran 2018/2019 di tingkat sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan negeri di Jawa Tengah menjadi polemik tajam di masyarakat.

PPDB 2018 mengimplementasikan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018, yaitu PPDB menerapkan sistem zona serta mengatur sekolah harus menerima siswa miskin sebesar 20 persen dari jumlah peserta didik baru.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000