YOGYAKARTA, KOMPAS— Direktur Jendral Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto mengatakan, kaum lanjut usia akan dikuatkan perannya agar berperan aktif dalam lembaga kemasyarakatan bagi mereka yang masih berpotensi.
“Kami akan berusaha memberi hak lebih besar kepada lansia. Yang diberikan itu tidak hanya bantuan saja. Tetapi, juga perlindungan sosial, jaminan sosial, serta memberikan penguatan kepada lembaga-lembaga kemasyarakatan dengan berperan aktif,” kata Edi, seusai perayaan puncak Hari Lansia Nasional ke-22, di Yogyakarta, Kamis (5/7/2018).
Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan, untuk memperkuat peran dan posisi lansia di dalam masyarakat itu harus dilakukan perubahan paradigma terhadap lansia. Ia menilai, lansia kerap dipandang sebagai kelompok masyarakat yang tidak memiliki peranan dalam masyarakat karena dianggap sudah purnatugas.
Menurut Idrus, lansia dengan segudang pengalamannya justru memiliki peranan penting dan bisa menjadi referensi bagi generasi muda.
“Lansia adalah penyangga pembangunan, pengawas nilai budaya bangsa, dan inspirator sekaligus motivator terhadap generasi selanjutnya,” kata Idrus.
Pada acara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyerahkan naskah akademik untuk merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, kepada Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong. Sebelumnya, Idrus menyampaikan, naskah akademik itu disusun oleh kalangan masyarakat yang menjadi pemerhati lansia.
“Dengan penyerahan naskah akademik ini sebagai sebuah instrument untuk memberikan posisi yang kuat bagi peran lansia ke depan,” ujar Idrus.
Sementara itu, Puan mengatakan, dalam pemberian peran kepada lansia, yang paling penting untuk dilakukan adalah membangun komunikasi yang baik dari lintas generasi. Kesabaran merupakan kunci terjalinnya komunikasi yang baik itu.
“Sebagai lansia, diperlukan kearifan dalam menjalin komunikasi lintas generasi. Kuncinya adalah sabar. Kadang kala, komunikasi lintas generasi ini seringkali menyebabkan kesalahpahaman atau salah pengertian lintas generasi,” kata Puan.
Puan menambahkan, generasi muda diharapkan menghormati dan belajar kearifan dari para lansia, sedangkan lansia juga bisa diminta secara aktif memotivasi generasi muda. Ia menyatakan, penghormatan terhadap para lansia itu bukan saja sebagai bagian dari budaya bangsa tetapi menjadi penghargaan atas pengabdian serta kearifan yang telah mereka berikan pada keluarga, masyarakat, dan bangsa Indonesia.
“Para lanjut usia adalah pelestari nilai-nilai kesetiakawanan sosial. Mereka adalah pemelihara sekaligus pewaris budaya bangsa kepada dua generasi sesudahnya,” kata Puan.
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menyatakan hal serupa. Penghormatan generasi muda terhadap para lansia itu merupakan tradisi bangsa. Generasi muda juga harus menyadari bahwa menjadi lansia itu adalah sebuah keniscayaan sehingga mereka harus mempersiapkan masa itu dengan baik. Ia juga berpesan kepada para lansia agar sebisa mungkin mandiri dan terus produktif dalam mengisi sisa hidupnya.
Kementerian Sosial memberikan sejumlah bantuan dalam perayaan puncak itu. Adapun total jumlah bantuan untuk DIY sebesar Rp 1,16 miliar, sedangkan Provinsi Jawa Tengah itu sebesar Rp 2,18 miliar.
Pada 2017, menurut Badan Pusat Statistik, jumlah lansia di Indonesia ada sebanyak 23,4 juta. Jumlah itu setara dengan 8,97 persen dari total jumlah penduduk di Indonesia. Daerah dengan jumlah lansia tertinggi adalah DIY, dengan persentase 13,81 persen. Tertinggi kedua adalah Jawa Tengah dengan persentase 12,59 persen. (NCA)