JAKARTA, KOMPAS - Pengelolaan keuangan yang baik menjadi komitmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) guna meningkatkan mutu layanan pendidikan. Komitmen ini membuat Kemendikbud mampu meraih opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan sejak tahun 2013 hingga 2018.
Kemendikbud kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2017.
"Semoga laporan hasil pemeriksaan ini dapat mendorong seluruh jajaran Kemendikbud untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dalam menunjang mutu layanan pendidikan dan kebudayaan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada penyerahan LHP di kantor BPK, Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Muhadjir menjelaskan, realisasi anggaran Kemendikbud tahun anggaran 2017 sebesar Rp36,87 triliun, atau 97,10 persen dari pagu sebesar Rp37,97 Triliun. Sebagian besar digunakan untuk membiayai program prioritas seperti tunjangan fungsional, tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tunjangan kualifikasi untuk pendidik dan tenaga kependidikan.
Selain itu, anggaran 2017 juga digunakan untuk bantuan pemerintah kepada satuan pendidikan/organisasi/lembaga masyarakat penyelenggara pendidikan dan kebudayaan. Bantuan ini antara lain untuk rehab ruang belajar, pembangunan unit sekolah baru, ruang kelas baru, sekolah berasrama, SD-SMP satu atap, laboratorium, perpustakaan, bantuan peningkatan kualitas guru/sekolah, Kurikulum 2013, Sekolah Indonesia di Luar Negeri (, layanan pendidikan daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (daerah 3T).
"Termasuk juga untuk Program Indonesia Pintar yang membantu siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar dan menengah," kata Muhadjir.
Penyerahan LHP disampaikan Anggota VI BPK Harry Azhar Azis, didampingi Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa, kepada Mendikbud.
Secara terpisah, Presiden Joko Widodo mengingatkan kembali tentang pengelolaan keuangan negara sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada rakyat.
Presiden berharap jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan WTP akan terus bertambah, dan tidak ada lagi yang mendapatkan wajar dengan pengecualian dan tidak memberikan pendapat.
"Yang namanya uang negara, uang rakyat, harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat dan dibersihkan dari tangan-tangan kotor," ujar Presiden.