Iklan
Organisasi Guru Tetap Independen
Oleh
Ester Lince Napitupulu
· 1 menit baca
Organisasi guru seharusnya independen dan tidak dikontrol/tidak berpihak pada partai politik maupun kelompok agama tertentu. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi di Jakarta, Selasa (5/6/2018), mengatakan, PGRI berpegang pada konstitusi organisasi pendidikan internasional (Education International) yang menyatakan organisasi guru independen dari setiap pemerintahan dan mampu mengatur diri sendiri/mandiri serta tidak partisan.
"Sejak awal Mei ini, kami menyatakan secara resmi keluar dan tidak berafiliasi lagi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Hal ini sesuai keputusan dalam Konferensi Kerja PGRI 2018," kata Unifah.
Editor:
Bagikan