logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPenyandang Disabilitas...
Iklan

Penyandang Disabilitas Pertanyakan Komitmen Pemerintah

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FISm_Lem_bBQYnavWB5p6hid7_Q=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2Fson2.jpeg
Kompas/Sonya Hellen Sinombor

Kelompok Kerja Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, foto bersama dengan perwakilan organisasi dan komunitas penyandang disabiltas.

JAKARTA, KOMPAS – Kelompok Kerja Implementasi Undang-Undang Penyandang Disabilitas mempertanyakan komitmen pemerintah dalam perlindungan penyandang disabilitas, menyusul tidak masuknya empat dari delapan rancangan peraturan pemerintah yang terkait penyandang disabilitas dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2018 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2018. Padahal, keempat rancangan peraturan pemerintah tersebut sangat penting bagi upaya pembangunan sistem dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Hal ini disampaikan Kelompok Kerja (Pokja) Implementasi Undang-Undang Penyandang Disabilitas, dan juga koalisi organisasi masyarakat yang bergerak dalam isu disabilitas, Selasa (15/5/2018) di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000