JAYAPURA, KOMPAS— Pemerintah daerah di semua kabupaten dan kota di Provinsi Papua harus proaktif mengawasi kinerja guru yang telah mengantongi sertifikat pendidik. Sebab, masih banyak guru tersertifikasi yang mangkir dari tempat tugas meskipun telah menerima tunjangan memadai, setara gaji pokok.
Hal ini disampaikan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Papua Adrian Howay, di Jayapura, akhir pekan lalu. Adrian menuturkan, dari hasil pantauan LPMP di sejumlah kabupaten pemekaran, terungkap banyak guru yang meninggalkan tempat tugas selama seminggu hingga berbulan-bulan untuk keperluan tertentu.
Selain itu, para siswa juga tidak mendapatkan jam belajar yang ideal, yakni 24 jam per minggu, melainkan hanya sekitar 10 jam per minggu. “Guru yang mangkir dari tempat tugas tak hanya berstatus honorer, tetapi juga sertifikasi. Hal ini berdampak terhadap kualitas pendidikan muridnya, misalnya, masih banyak anak yang belum lancar menulis dan membaca,” tutur Adrian.
Ia pun meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan kinerja guru, khususnya penerima tunjangan sertifikasi, agar mengajar minimal 24 jam per minggu.
“Pemda juga harus memberikan pelatihan yang rutin untuk guru-guru walaupun telah meraih status sertifikasi. Tujuannya agar mereka terus dapat memberikan materi yang inovatif sesuai perkembangan zaman bagi anak-anak,” kata Adrian.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura Fahrudin Pasolo, ketika dikonfirmasi, mengakui, pengawasan terhadap guru bersertifikasi belum berjalan optimal. Hal ini disebabkan pihaknya belum memiliki sistem informasi yang lengkap terkait penyebaran guru sertifikasi.
“Kami berencana membuat sebuah pusat data informasi semua guru sertifikasi yang tersebar di lima distrik (setingkat kecamatan) di Kota Jayapura,” tutur Fahrudin.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Protasius Lobya mengungkapkan, bukan hanya faktor kemalasan yang menyebabkan guru sering meninggalkan tempat tugas.
“Penyebab fenomena guru mangkir dari tempat tugas di Papua adalah situasi keamanan yang tak menentu, fasilitas penunjang seperti rumah yang tidak ada, dan pembayaran gaji yang sering terlambat. Pemda di semua kabupaten/kota harus memperhatikan masalah ini juga,” kata Protasius. (FLO)